Kepala UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Jawa Barat Dituding Tak Serius

Masalah PHK Karyawan PT Matahari Alka

Budi dan Helmi saat menerima wartawan, Selasa (24/8/2021).

Loading

Bekasi – KEPALA Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Jawa Barat, Rahmat Ripilita dituding tidak serius menangani masalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ratusan karyawan PT Matahari Alka.

Tudingan itu disampaikan sejumlah karyawan PT Matahari Alka kepada Koran Bekasi, Selasa (24/8/2021). Menurut mereka, PHK sepihak sudah terjadi sejak 30 Juli 2021 terhadap 303 pekerja. Bahkan, perusahaan juga sudah didatangi Ketua DPRD, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, dan Kapolres Metro Kabupaten Bekasi. Tapi, hingga saat ini nasib para karyawan korban PHK belum jelas.

Kemudian, Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Jawa Barat pada Kamis (19/8/2021) juga sudah mendatangi PT Matahari Alka di Kawasan Industri Newton Techno Park, Jalan Pati 5 Blok J6 No.1, Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi. Namun, saat mendatangi perusahaan, pengawas tidak ada koordinasi dengan para karyawan yang sedang berkumpul di halaman perusahaan.

Akibatnya, para buruh menuding Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Jawa Barat kurang serius menangani masalah PHK sepihak ini. Hal itu juga dikaitkan dengan pengaduan PUK SP KEP SPSI PT Matahari Alka yang telah dua kali bersurat ke UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Jawa Barat.

Menurut buruh, penanganan masalah ini sangat lamban dan janggal. Koordinasi antar sesama pengawas yang melaksanakan tugas pembinaan dari pengawas sebelumnya, diduga tidak jelas. Kemudian, saat Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Jawa Barat mendatangi PT Matahari Alka, juga tidak melibatkan perwakilan karyawan.

Anehnya, ketika hal ini ingin dikonfirmasi Koran Bekasi kepada Rahmat Ripilita selaku Kepala UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Jawa Barat yang berkantor di Jalan Tarumanegara Kav. 8 CBD Grand Taruma Blok F 01 Darmawangsa III, Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang, dia tidak bersedia ditemui.

Rahmat Ripilita memilih menghindar dan mengutus Budi dan Helmi menemui Koran Bekasi. Kemudian, Budi dan Helmi menanyakan maksud kedatangan wartawan menemui kepala UPTD tersebut.

“Mau nanya apa bang,” kata Budi kepada wartawan. Anehnya, semua pertanyaan soal PHK sepihak karyawan PT Matahari Alka, ditulis Helmi. Selesai konfirmasi, hasilnya pun disuruh untuk ditandatangani wartawan.

“Di bawahnya tandatangani pak,” kata Helmi kepada Koran Bekasi sembari menyodorkan kertas yang berisi beberapa pertanyaan yang sudah ditulisnya.

Menurut Helmi, semua pertanyaan wartawan akan dijawab Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Jawa Barat secara tertulis.

“Nanti kita akan balas langsung ke redaksi,” ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Jawa Barat telah menurunkan tim sebanyak lima orang ke PT Matahari Alka. Salah satunya bernama Suhendi.

Suhendi pun membenarkan sudah melakukan pemeriksaan ke PT Matahari Alka. Hal itu dikatakan Suhendi kepada Koran Bekasi melalui telepon selularnya, Kamis (19/8/2021).

“Tadi sudah kita lakukan pemeriksaan ke PT Matahari Alka. Kita sebanyak lima orang,” katanya.

Saat ditanya hasil pemeriksaan yang dilakukan, dikatakan berkaitan dengan proses PHK karyawan PT Matahari Alka.

“Intinya ada pekerja yang proses PHK 303 orang. Menurut informasi dari pihak perusahaan, sudah didaftarkan mediasi ke Disnaker Kabupaten Bekasi,” katanya.

Menurut Suhendi, Tim yang turun ke lokasi baru meminta data-data pendukung alasan perusahaan hingga melakukan PHK kepada 303 orang karyawan.

“Kami minta bukti pendukung, kenapa sampai proses PHK (303 pekerja) sesuai PKB (Perjanjian Kerja Bersama),” lanjut Suhendi.

Mengenai indikasi terjadinya PHK sepihak kepada 303 pekerja PT Matahari Alka yang diduga kuat ada indikasi pemberangusan serikat buruh, Suhendi saat itu belum bisa berkomentar.

“Saya belum bisa mengatakan itu, karena dokumen yang tadi kami minta pun belum ada. Tadi saya minta ke perusahaan paling lambat hari Senin untuk mengumpulkan data-data yang saya minta,” ungkapnya.

Untuk informasi terkait pemeriksaan atau pembinaan yang dilakukan Pengawas Ketenagakerjaan, Suhendi pun meminta agar berkomunikasi langsung dengan pimpinanya.

“Lebih jelasnya hasil pemeriksaan PT Matahari Alka agar ke pimpinan saya aja Pak Nainggolan, karena nanti saya juga akan laporan ke pimpinan,” tutupnya. (BK/Pir/Zas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *