INDRAMAYU – Kebakaran RU VI Balongan berdampak kepada warga di seputar lokasi Oleh karena itu warga terdampak tersebut boleh melaporkan dengan syarat laporan harus disertai dengan data yang detail.
Demikian disampaikan Komisioner Ombudsman RI, Hery Susanto dalam workshop hybrid (daring dan luring) tentang Mediasi dan Manajemen Isu Pasca Kebakaran Balongan PT Pertamina yang diselenggarakan di cafe kitchen 7 pada Sabtu 21 Agustus 2021.
Ombudsman lanjut Hery, sudah melakukan investigasi inisiatif. Bahkan hasilnya telah disampaikan kepada Pertamina.
“Ada sekira 800 orang yang belum selesai. Juga apakah ada terjadi mal administrasi atau tidak. Yang dilakukan ORI saat itu adalah tanggap tanggap darurat dan sudah dikerjakan sejak awal April lalu. ORI siap melakukan tindaklanjut dan Bareskrim harus melakukan penyelidikan,” ujar dia.
Hery menambahkan, tidak ada lembaga yang superbodi, jika ada temuan bisa melaporkan kepada ORI. Prinsipnya jangan terjebak birokrasi yang memperlambat penanganan dan penyelesaian.
“Dalam penanganan insiden ini kami menyimpulkan ada ketidakpatutan dan ketidaksesuaian,” tambah Hery.
Sedangkan PT Kilang Pertamina International terus berupaya untuk menyelesaikan persoalan yang timbul akibat terjadinya peristiwa kebakaran di RU VI Balongan pada Senin 29 Maret 2021, lalu. Namun proses penyelesaian terkendala pandemi Covid-19.
Corporate Secretary Subholding Refining and Petrochemical PT Kilang Pertamina International Ifki Sukarya berharap mediasi yang dihadiri masyarakat terdampak, tokoh masyarakat (tomas), tokoh agama (toga), pengamat dan pemerintah Kabupaten Indramayu mengarah dengan adanya kesepahaman.
“Di forum ini, Kita bisa mendengarkan semuanya, termasuk juga dari tokoh masyarakat tokoh agama, dan para pengamat ya. Jadi, Insya Allah, kalau sesuai dengan harapan, tadi. Proses mediasi ini, bisa mengarah pada adanya kesepahaman,” katanya kepada wartawan usai acara.
Ifki menjelaskan, tadi sudah disampaikan, Tokoh Masyarakat (Tomas) dan Tokoh Agama (Toga). Adanya, hal hal yang kurang, di pihak kami, dalam penyelenggaraan,” katanya.
Untuk itu, terang Ifki, akan diperbaiki dimasa depan. Terutama, terkait dengan masalah ganti rugi.
“Dengan adanya hal hal yang, tadi disampaikan. Juga yang, tadi pak Maman (Asda II Setda Kabupaten Indramayu) sudah sampaikan. Hal-hal yang sifatnya teknis karena ketidak kesesuaian mengenai angka yang disepakati dengan angka yang ditransfer. Ya, karena tadi disampaikan juga oleh tokoh masyarakat. Apakah ini, karena kemungkinan salah membaca angka atau bagaimana. Nanti itu bisa dicek, bisa ditelusuri,” katanya.
Tindaklanjutnya, terang Ifki, nanti akan dibicarakan dengan Asda II Setda Kabupaten Indramayu Maman Kostaman.
“Kita, akan pilah-pilah. Yang tadi hal-hal yang sifatnya teknis. Adanya kekurangan dalam hal pelaksanaan yang, kemarin. Kalau ada bukti bukti nanti, bisa ditelusuri,” terangnya.
Untuk data tambahan, beber Ifki, Pertamina rencananya memang akan lanjut untuk membaca data tambahan. Namun karena dalam perkembangannya, ada hal-hal yang menjadi halangan, untuk melakukan kegiatan pengecekan lapangan.
“Karena ada pandemi, PPKM yang berlanjut berlanjut. Kami ini nanti akan coba duduk bersama dengan pak Asda. Tadi,kan. Pak Asda sudah menyampaikan, tadi. Nanti kita akan coba kontek dengan pak Asda,” bebernya.
Soal kapannya, pengecekan data tambahan itu, Ifki menerangkan, nanti kalau PPKM sudah mulai dilonggarkan.
“Kita belum tahu nih, keputusannya, kan. Kita akan segera duduk, lagi. Untuk mengevaluasi,” jelasnya.
“Sambil menunggu, kita coba lakukan dulu, hal hal yang lebih mudah. Yang bisa kita lakukan,” terangnya.
Soal, pertanyaan dari perwakilan masyarakat yang mengatakan bahwa selama ini Pertamina mengabaikan keluhan masyarakat yang tertunda, Ifki menjawabnya dengan bijak.
“Ini menyangkut masalah waktu aja. Proses, kami juga SOS terbatas. Sementara, kan yang kita urusin lumayan banyak. Juga perlu upaya ke lapangan. Yang meskipun dekat, tapi kan banyak ya,” ungkapnya dengan bijak.
Teman-teman yang terlibat dalam proses penyelesaian persoalan yang ditimbulkan akibat kebakaran RU VI Balongan, jelas Ifki, juga bekerja sungguh-sungguh. Mereka ke lapangan, bahkan pulangnya sampai malam.
“Alhamdulillah, saya ikut juga mendampingi. Bersama pak Maman (Asda II Kab Indramayu). Waktu itu menyaksikan, kerja keras mereka, saya tahu sendiri, saya menilai, mereka kelapangan pulang sampai malam. Jadi bukan tidak peduli. Tetapi, kita memang sudah kami catat. Termasuk yang tadi disampaikan juga,” katanya.
Ditanya soal warga yang sudah terlebih dahulu memperbaiki rumahnya, yang terdampak musibah 29 Maret 2021, Ifki menerangkan nanti akan diverifikasi.
“Ya nanti gini. Sepanjang itu terkait dengan data kerusakan. Nanti kan diverifikasi, yah. Dengan teman teman, dari tim Pemda (PUPR, Kimwil),” terangnya.
Jadi nanti, warga yang sudah mengeluarkan biaya untuk renovasi secara mandiri, nanti akan coba dirumuskan.
“Kita nanti coba rumuskan, apakah mereka motret, trus kemudian perbaikannya seperti apa, nanti kita kaji,” ungkapnya.
Soal saran sebaiknya Pertamina melibatkan tim penilai untuk menyelesaikan persoalan yang timbul akibat musibah 29 Maret 2021, Ifki menerangkan Pertamina hanya mengikuti apa yang diarahkan Pemkab Indramayu.
“Tim ini kan tim yang dibentuk oleh Pemkab. Bukan dari kami. Jadi, kami ikuti apa yang menjadi arahan dari Pemkab. Nah, salah satunya, PUPR dan Kimwil, yang memiliki kompetensi dan keahlian untuk menilai itu,” katanya.
“Jadi semua itu, dilakukan oleh teman teman. Kami, dari Pertamina, tidak sama sekali melakukan interpensi. Apa yang sudah menjadi keputusan. Atau pun penilaian yang dilakukan oleh tim PUPR, dan Kimwil,” terangnya.
Soal menyelesaikan dampak trauma psikis ditimpa masyarakat, Ifki menjelaskan untuk persoalan psikis itu perhitungannya tidak mudah.
“Jadi kami yang bisa kami lakukan, dan yang sudah kami lakukan. Kami sudah menyiapkan tim kesehatan, dan kami juga sudah menyiapkan rumah di Wisma Jati. Itu untuk warga yang merasa, secara psikis terganggu,” katanya.
Pertamina, menurut Ifki ada ada program trauma healing. “Juga, seperti tadi. Ada warga, yang diduga penyakit, bawaannya kambuh. Karena kaget, itu juga sudah kami datangi oleh tim kesehatan,” pungkasnya.
Serupa dengan Ifki Sukarya, Asda II Pemkab Indramayu, Maman Kostaman mengapresiasi diadakannya workshop daring yang digagas oleh LSIN. Harapannya bisa mengarah pada kesepahaman.
Menurut Maman, berkaitan dengan kerugian atas kerusakan fasilitas sosial dan fasilitas umum, yang menangani langsung adalah Pertamina. Ada pun yang belum mendapat ganti rugi segera melapor ke Pemkab Indramayu.
“Sedangkan untuk ganti rugi lahan tambak masih menunggu kajian dari tim yang terdiri dari Kementerian Lingkungan Hidup dan pemda. Jadi masih dalam proses,” ungkap dia.
Maman menandaskan, berkaitan dengan kerugian mata pencaharian, pihaknya sudah mendorong Pertamina. Namun Maman meminta warga yang merasa kehilangan mata pencaharian itu nyata. Maman meminta dalam penyelesaian warga terdampak ini dengan mediasi serta duduk bersama
“Prinsipnya dalam ganti rugi ini jangan sampai ada yang dirugikan. Namun demikian, Pertamina sebagai obyek vital negara harus tetap terjaga dalam operasional dan harus tetap stabil. Jadi, keseimbangan harus terjaga,” harap Maman.
Sementara itu, Peneliti Utama LSIN Ramdansyah, acara workshop yang diselenggarakan tersebut dalam rangka memfasilitasi antara Pemerintah Daerah (Pemda) Indramayu, Pertamina Balongan, dan masyarakat dalam menyelesaikan masalah dari dampak ledakan kilang minyak Balongan.
“Dengan adanya dialog (pada workshop) antara tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat, dengan duduk bersama (dengan pihak terkait) diharapkan dapat ditemukan solusinya,” tutur Ramdansyah.
Ramdansyah menghimbau kepada seluruh unsur yang terlibat baik dari pihak Pemda Kabupaten Indramayu maupun pihak pertamina untuk segera memberikan solusi kepada masyarakat terdampak ledakan baik itu ganti rugi dalam bentuk materil maupun penanganan gangguan pada fisikis masyarakat pasca terjadinya ledakan.
“Masyarakat agar segera diberikan solusinya,” imbaunya. (BK/Amh)