Kota Bekasi – DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi menerapkan sistem jemput bola dalam pelayanan kependudukan warga rentan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan menerbitkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan perekaman KTP elektronik.
Sistem jemput bola ini diterapkan Disdukcapil Kota Bekasi terhadap warga yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di Yayasan Gerakan Asih Abadi Jl. Ac. Lengkeng No.210 RT 01/RW 02, Kel. Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Jumat (20/8/2021).
Sebanyak 68 warga perempuan ODGJ telah diberikan pelayanan dengan baik, sehingga nantinya dapat berpartisipasi dalam program vaksinasi nasional.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Taufiq Hidayat mengatakan, pihaknya melakukan upaya jemput bola ini agar lebih mendekatkan pelayanan kepada warganya.
“Hari ini kami memberikan pelayanan jemput bola bagi saudara-saudara kita yang memiliki keterbatasan mental (ODGJ). Ada 68 keseluruhan perempuan yang telah diberikan NIK dan dilaksanakan perekaman KTP-el. Semoga setelah memiliki NIK mereka dapat menerima vaksinasi maupun fasilitas kesehatan lainnnya dari pemerintah,” kata Taufiq Hidayat. (BK/Zas)