Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bekasi Tahun 2021, di Gedung Swatantra Wibawamukti komplek perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang pusat, Minggu (15/8/2021).
Dalam kata sambutannya, Dani Ramdan mengatakan, Paskibraka dibentuk untuk menumbuhkan semangat dan jiwa patriotisme serta menanamkan kecintaan pada tanah air Indonesia.
“Saya berpesan kepada adik-adik Paskibraka Kabupaten Bekasi tahun 2021 agar terus bersemangat dalam meraih prestasi, dapat menjadi contoh dan terus berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara,” ucapnya.
Plt Kepala Dinas Budaya Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln mengatakan, personil Paskibraka yang dikukuhkan tahun ini sebanyak 45 orang yang akan bertugas mengibarkan bendera merah putih pada Upacara HUT RI ke-76 di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi, tanggal 17 Agustus 2021.
“Personil Paskibraka Kabupaten Bekasi terdiri dari 22 putra dan 23 putri. Nantinya mereka dibagi dua, untuk upacara pengibaran bendera di pagi hari dan upacara penurunan bendera di sore harinya,” kata Henri.
Dalam pengukuhan tersebut ada dua orang yang akan menjadi Paskibraka tingkat Provinsi Jawa Barat yaitu dari SMA Presiden dan SMAN 1 Cikarang Selatan.
Henri menuturkan, petugas yang akan mengibarkan bendera merah putih pada 17 Agustus nanti adalah putra putri terbaik yang berasal dari sekolah SMA dan SMK di Kabupaten Bekasi.
“Mereka sebelumnya telah melewati seleksi yang ketat. Tidak mudah untuk bisa mendapatkan kesempatan menjadi anggota Paskibraka,” ujarnya (BK/Zas)