Dilarang Berjualan, Pedagang SGC Cikarang Kibarkan Bendera Putih dan Mengadu ke DPRD Kabupaten Bekasi

Bekasi – PEDAGANG Sentra Grosir Cikarang (SGC) mendatangi DPRD Kabupaten Bekasi meminta solusi agar bisa berjualan kembali dengan aturan protokol kesehatan (Prokes) ketat. Mereka juga mengibarkan bendera putih pertanda menyerah, karena larangan berjualan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19.

“Temen-temen pedagang di SGC sudah menyerah dan menjerit, karena satu bulan lebih tutup tidak bisa berjualan. Siapa tau Ketua DPRD Kabupaten Bekasi ada solusi buat kami para pedagang,” kata Erwin Tanjung, Ketua Paguyuban Pedagang SGC kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).

Erwin mengatakan, aspirasi dan keluhan para pedagang ini sudah disampaikan ke Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi. Seperti, Ketua DPRD, PJ Bupati Bekasi, Kapolres, dan Dinas Perdagangan yang membidangi pasar. Keluhan dan tuntutan pedagang supaya bisa berjualan kembali untuk menyambung kebutuhan hidup.

“Tadi kita sudah audiensi dengan Ketua DPRD untuk membicarakan agar para pedagang bisa berjualan kembali. Kalo mau dibantu, paling nanti semacam protokoler ketat ada ketentuannya dengan vaksinasi,” ujar Erwin.

Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris Paguyuban Pedagang SGC, Febri. Menurut dia, sejak Mal SGC ditutup sangat berdampak besar terhadap kebutuhan hidup para pedagang. Dan, hingga saat ini belum ada solusinya.

“Dari pihak mana pun belum ada solusi, makanya kami pada menjerit. Kami berharap ada kebijakan dari Pemerintah untuk memberikan kelonggaran buka. Kita sebagai pengelola dan paguyuban selalu patuh dengan aturan Pemerintah, tapi disisi lain, kita juga berjuang untuk kebutuhan pedagang, karena kami pedagang UMKM, bukan pedagang besar. Hidup bergantung pada berdagang, ya kalo ga berdagang bagaimana? Sementara bantuan dari Pemerintah buat kita belum ada,” pungkasnya.

Disinggung apakah ada solusi dari Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Febri mengaku sudah bertemu, namun hingga saat ini masih melakukan upaya.

“Kepala Dinas Perdagangan Pak Muchlis pun sama dengan kita berupaya untuk mencoba skema-skema kelonggaran yang juga ditawarkan oleh pemerintah pusat. Hanya aturan mainnya seperti apa, beliau harus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” kata Febri.

Kedatangan Paguyuban Pedagang Pasar SGC menyampaikan aspirasinya, dibenarkan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah di ruang kerjanya, Selasa (10/8/2021). Dia mengaku ada dilema dalam penutupan pasar tersebut.

“Tentang SGC ini menurut saya ada yang dilema. Kalau mengacu kepada fakta yang ada di depan itu kaki lima dan pedagang sayuran itu tetap buka,” katanya.

Menurut BN Holik, ada semacam kecemburuan dari Paguyuban Pedagang Pasar SGC.

“Tadi saya dengar terkait dengan pengelola ini harus menutup dengan dasar instruksi dari pusat yang notabene PPKM di Bekasi ini kan level 4. Sementara para pedagang itu punya suatu pemikiran dasarnya itu seolah-olah tetangga sebelah Karawang. Kata mereka di Karawang sudah buka, tetapi mungkin saja level mereka Level 3 dan kategorinya tidak sama dengan Bekasi,” kata Holik

Masih kata Holik dasar kekecewaan itu akan dituangkan berupa mengibaran bendera putih sebagai pengganti demo terhadap kekecewaan. Tapi, Holik meminta khususnya masyarakat pedagang pasar untuk bersabar dimasa pandemi Covid-19.

“Kita tadi menyarankan agar masyarakat bersabar, karena inilah fakta-fakta yang ada menekan perkembangan Covid ini,” ungkapnya. (BK/Zas)

 653 total views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *