Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Vaksinasi dan Pembagian Sembako

Loading

TIGARAKSA – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menggelar vaksinasi bagi warga sekitar yang belum melaksanakan vaksinasi, pada Rabu (21/07/2021) di depan halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, acara yang berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan Covid 19 ini berjalan dengan lancar.

Berdasarkan pemantauan dilapangan, acara vaksinasi bagi warga sekitar ini dalam rangka memperingati hari Bhakti Adhiyaksa ke -61 yang diperingati setiap tanggal 22 Juli , selain itu acara vaksinasi ini dalam rangka mendukung pemerintah dalam upaya menekan jumlah angka Covid 19, selain itu Kejari Kabupaten Tangerang juga memberikan bantuan berupa beras bagi warga yang divaksin dan pegawai office boy (OB) yang sehari-harinya bekerja di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

“Hari ini rencananya ada 1000 orang yang akan dilakukan vaksinasi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang,” terang Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Bahrudin.

Bahrudin mengatakan, vaksinasi massal ini merupakan wujud kepedulian Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang terhadap kondisi pandemi saat ini, kegiatan vaksinasi massal guna untuk memutuskan mata rantai Covid-19. Tema HBA tahun 2021 ini adalah “Berkarya untuk Bangsa”. Tema ini sejalan dengan program kejaksaan dalam rangka meningkatkan dan memulihkan perekonomian di tengah pandemi saat ini.

“Alhamdulillah warga yang melakukan vaksinasi masal ini sangat antusias sekali, karena setelah dilakukan vaksinasi langsung diberikan paket sembako,” terang Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Bahrudin.

Bahrudin menambahkan, vaksinasi ini merupakan program pemerintah pusat yang disampaikan langsung Presiden dan ditindaklanjuti seluruh daerah, termasuk lembaga Korps Adhyaksa.

“Kami berharap masyarakat sadar betapa pentingnya divaksin , terutama yang belum vaksin,” tandasnya.

Pihaknya memastikan, vaksin COVID-19 aman dan halal untuk menambah imun tubuh.

“Kalau yang bilang vaksin itu tidak aman dan lain-lain itu adalah hoaks, dan kita bisa jamin itu,” terang Bahrudin.

Dalam situasi pandemi ini dirinya meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M mengingat peningkatan kasus di Kabupaten Tangerang terjadi kenaikan bahkan Tangerang menjadi zona merah.

“Kita harus sadar semua, kalau protokol kesehatan itu sangat penting untuk menghindarkan dari bahaya Covid 19 ini,” tandasnya. (BK/Ghozali) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *