KOTA SERANG – Di Hari ke 16 penerapan PPKM Darurat Mikro, Polda Banten bersama Forkompinda Banten masih terus melakukan patroli skala besar guna mendisplinkan masyarakat.
Adapun dalam patroli kali ini menyasar ke tempat-tempat keramaian yang berada di wilayah hukum Polda Banten. Dan Patroli skala besar ini dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi dan didampingi Karumkit Bhayangkara Kompol Eko Yunianto.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan bahwa patroli skala besar tersebut bertujuan untuk melakukan penertiban kepada masyarakat.
“Malam ini malam ke 16 kita melaksanakan instruksi Mendagri Nomor 18 Tahun 2021 tentang penerapan PPKM Darurat, untuk itu kami Polda Banten bersama Forkompinda Banten terus melakukan patroli skala besar ke tempat-tempat keramaian yang berada di Kota Serang,” kata Edy Sumardi. Minggu, (18/07/2021) malam.
“Dimana tujuan patroli ini untuk memberikan peringatan dan sekaligus melakukan penertiban kepada masyarakat yang tidak mematuhi aturan PPKM Darurat,” lanjut Edy Sumardi.
Edy Sumardi menyatakan dalam patroli PPKM Darurat pada hari ke 16 tersebut, personel memberikan sanksi sebanyak 69 sanksi kepada masyarakat yang melanggar aturan PPKM Darurat.
“Tadi kita telah memberikan sanksi sebanyak 69 sanksi, dengan rincian sebanyak 14 sanksi tertulis dan 55 sanksi lisan. Dimana berdasarkan jumlah sanksi yang pada malam ini sudah ada penurunan dari hari-hari sebelumnya. Semoga dengan adanya sanksi yang diberikan bisa memberikan efek jera dan memberikan kesadaran kepada masyarakat,” ucap Edy Sumardi.
Edy Sumardi menambahkan dalam patroli penerapan PPKM Darurat kali ini, Polda Banten bersama Forkompinda Banten sekaligus membagikan paket sembako dan masker kepada masyarakat.
“Dan dalam patroli ini, kita juga tadi membagikan paket sembako kepada pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak di masa pandemi covid-19 ini. Dan juga sekaligus kita membagikan masker kepada masyarakat, agar masyarakat terhindar dari penularan covid-19,” tambah Edy Sumardi.
Edy Sumardi menjelaskan patroli skala besar tersebut dilakukan oleh personel gabungan dari Polda Banten, Satpol PP Banten, Dishub Banten, dan BPBD Banten. Dan patroli ini dibagi menjadi dua regu, untuk regu 1 meliputi Terminal Pakupatan – Kemang – Ciceri – Kebun Jahe – Ciracas – Pandean – Alun-alun. Sedangkan untuk regu 2 meliputi Cipocok – Kebun Jahe – Benggala – Pasar Lama – Taman Sari – Royal – Alun-alun.
Terakhir, Edy Sumardi mengajak kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten untuk mendukung penerapan PPKM Darurat.
“Ini semua tidak bisa berhasil manakala masyarakat tidak bersama-sama dengan kita untuk menertibkan dirinya sendiri. Untuk itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap di rumah aja, mari bersama-sama kita bertanggungjawab dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polda Banten dengan cara mematuhi aturan yang sudah ada seperti mematuhi PPKM Darurat dan mematuhi protokol kesehatan,” ajak Edy Sumardi. (BK/Ghozali)
Sumber: Bidhumas