Kemenkominfo Rilis Isu Hoaks Terkait PPKM Darurat dan Covid-19

Loading

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia merilis 1.742 temuan kabar bohong (hoax) seputar PPKM Darurat dan Covid-19 yang beredar di Grup WhatsApp dan media sosial, yang dirilis 14 Juli 2021.

Kemenkominfo meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam mengakses informasi dan tak mudah percaya terhadap berita yang menyesatkan itu.

Berikut ini beberapa kabar bohong (hoaks) seputar PPKM Darurat dan Covid-19 yang dirilis Kemenkominfo RI :

1. (Hoaks) PPKM Darurat Diperpanjang Sampai Tahun Baru.

Telah beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diperpanjang hingga tahun baru.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, Kepala Bidang Komunikasi Publik Satgas

Penanganan Covid-19, Hery Triyatno menyatakan bahwa klaim tersebut idak benar.

Sejauh ini PPKM Darurat masih akan diberlakukan hingga 20 Juli 2021, sesuai rencana awal dan belum diputuskan apakah akan diperpanjang atau dihentikan.

2. (Hoaks) Bocoran Rapat Istana Covid-19 Sengaja Dimainkan untuk Mengontrol dan Menakuti Pribumi

Beredar sebuah pesan berantai pada aplikasi WhatsApp bahwa Covid-19 tidak ada. Dalam pesan tersebut dituliskan, Covid-19 sengaja dimainkan untuk menakut-nakuti dan mengontrol pribumi. Narasi itu disebutkan merupakan bocoran dari hasil rapat yang digelar kalangan istana.

Setelah ditelusuri, dikutip dari medcom.id, klaim bahwa Covid-19 merupakan permainan rezim dan komunis Tiongkok untuk menakuti-nakuti hingga menghabisi pribumi adalah salah.

Faktanya, Covid-19 merupakan permasalahan hampir semua negara dan wilayah di seluruh dunia.

3. (Hoaks) PPKM Darurat Diperpanjang hingga 17 Agustus 2021.

Beredar sebuah informasi di media sosial sebuah unggahan yang mengklaim bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 17 Agustus 2021.

Faktanya, klaim yang mengatakan bahwa PPKM Darurat diperpanjang hingga 17 Agustus 2021 adalah salah. Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Jodi Mahardi membantah iformasi tersebut. Pihaknya menegaskan, saat ini pemerintah masih sesuai dengan rencana awal di mana PPKM Darurat akan dilakukan dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Hal serupa juga telah dibantah oleh Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas)Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

4. (DISINFORMASI) Penyebab Kematian Pasien Covid-19 Bukan karena Virus Corona.

Beredar di media sosial Facebook, sebuah video berisi klaim yang menyebut penyebab meninggalnya

pasien Covid-19 bukan karena virus Corona, melainkan karena interaksi antar obat yang dapat menyebabkan saturasi oksigen turun.

Dilansir dari medcom.id, Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman menyebut kematian akibat interaksi antar obat memang ada. Namun, jumlah kasusnya sangat sedikit dan bukan serta-merta karena obat yang dikonsumsi.

Adapun menurut Dicky penyebab kematian pasien Covid-19 adalah virus Corona itu sendiri, sebab virus tersebut membuat fungsi organ menjadi rusak.

5. (Hoaks) Pengumuman Pertamina Tutup Seluruh SPBU Dukung PPKM Darurat.

Telah beredar informasi di media sosial terkait pengumuman Pertamina yang akan menutup seluruh SPBU untuk sementara, mulai 12 Juli 2021 sampai 17 Juli 2021. Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap PPKM darurat.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, pihak Pertamina melalui akun Twitter resmi-nya menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Pertamina juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mengecek dahulu kebenarannya.

6. (Hoaks) Rumah Sakit Langsung Vonis Positif Covid-19 Pasien Bergejala Batuk, Pilek dan Meriang

Beredar sebuah pesan berantai WhatsApp berisi informasi yang mengklaim rumah sakit akan memvonis positif Covid-19 bagi masyarakat yang berobat dengan gejala batuk, pilek dan meriang.

Setelah ditelusuri, dikutip dari liputan6.com, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi menyebut unggahan tersebut tidak benar.

Ia menjelaskan, tenaga kesehatanp rofesional dalam menjalankan tugasnya telah memiliki kriteria tersendiri untuk menentukan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 atau tidak.

7. (DISINFORMASI) PPKM Darurat Upaya Pemerintah untuk menggagalkan Perayaan Idul Adha.

Beredar sebuah video ceramah yang menyebut PPKM Darurat adalah upaya pemerintah untuk menggagalkan perayaan Hari Raya Idul Adha. Pasalnya, PPKM Darurat berlaku hingga 20 Juli 2021.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, faktanya kebijakan PPKM Darurat diambil karena kasus Covid-19 meningkat tajam dan tingkat keterisian rumah sakit hampir 100 persen. (BKzas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *