Nekat Peras Keluarga Korban Covid-19, Oknum Plh TPU Cikadut Dipolisikan dan Dipecat

BANDUNG – Peras keluarga korban Covid-19, Oknum Plh Pemikul Jenazah Covid-19 TPU Cikadut, sebagaimana dilaporkan korbannya, lewat aplikasi berbagi pesan whatsapp saat ini telah dipecat dan tengah diperiksa pihak kepolisian.

Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana mengatakan telah memberhentikan seorang petugas pemikul di TPU Cikadut karena diduga melakukan pungli. Saat ini, oknum tersebut juga tengah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.

“Oknum yang bersangkutan kami tindak tegas dengan pemberhentian. Oknum yang bersangkutan juga sedang menjalani pemeriksaan di Polsek setempat,” tegasnya, Minggu, (11/07/2021).

Yana menegaskan, dugaan pungli ini tidak bisa ditolelir. Mengingingat penanganan terkait Covid-19 ini merupakan masalah kemanusiaan yang tidak memandang perbedaan latar belakang.

“Saya tidak ingin main-main dengan urusan Covid-19. Siapapun yang memanfaatkan situasi apalagi tidak punya rasa empati akan ditindak tegas karena ini urusan kemanusiaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari menjelaskan, oknum petugas lapangan di TPU Cikadut yang diduga melakukan pungli tersebut merupakan tenaga pemikul tambahan.

Tenaga pemikul tambahan adalah petugas yang diakomodir pada Februari 2021 lalu untuk membantu proses pemikulan jenazah.

“Oknum tersebut bernama Redi bukan Staf UPT TPU Cikadut. Tapi yang bersangkutan petugas pemikul jenazah yang kami angkat Februari 2021 menjadi PHL pemikul jenazah, untuk memenuhi kebutuhan pelayanan di TPU Cikadut,” jelasnya.

Bambang menegaskan, TPU Cikadut sudah ditetapkan khusus untuk pemakaman semua jenazah yang diduga terkait Covid-19. Tanpa harus membedakan suku, agama, ras, dan antar golongan.

Bambang memastikan seluruh layanan pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut gratis, karena upah para petugas PHL tersebut sudah dibayar oleh Pemkot Bandung sesuai UMK dan selalu tepat waktu.

“Bahwa TPU Cikadut diperuntukan bagi jenazah warga Kota Bandung yang meninggal karena Covid-19, dan tidak dipungut biaya apapun untuk semua warga tanpa membeda-bedakan,” tegasnya.

Bambang mengaku telah menugaskan UPT TPU Cikadut untuk mendatangkan bantuan petugas tambahan dari TPU lainnya. Hal ini mengantisipasi guna mengisi kekosongan apabila ada tenaga pemikul yang tidak bertugas.

“Saya sudah menugaskan untuk mengerahkan tenaga dari TPU Nagrog dan TPU Cikutra. Untuk membantu proses pemikulan di TPU Cikadut,” katanya.

Yunita Tambunan lewat aplikasi berbagi pesan whatsapp mengatakan telah diminta oknum petugas Plh untuk membayar sejumlah uang saat akan memakankan ayahnya di TPU Cikadut pada Selasa (6/7).

“Waktu saya datang ke TPU Cikadut mengurus rencana pemakaman papa saya, saya di datangi oleh R (Koordinator C TPU Cikadut). Dia minta uang Rp 4 juta untuk biaya pemakaman papa. Dia bilang bahwa liang lahat sudah di siapkan,” katanya dalam keterangan tertulis via whatsapp sebagaimana yang diterima redaksi, Sabtu (10/7/2021).

“Saya bertanya. Kenapa saya harus bayar pak? R mengatakan bahwa, kalau non muslim tidak ditanggung pemerintah,” tambahnya.

Karena jenazah harus segera dimakamkan, akhirnya Yunita melakukan negosiasi dengan oknum berinisial R tersebut.

“Karena waktu sudah semakin mendesak, saya minta keringanan sama beliau, alasannya saya sampaikan kepada pak R, pak kiranya punya hati sama saya pak karena saya tidak menginginkan papa saya meninggal karena Covid-19 apalagi sekarang ada PPKM Darurat, sehingga pendapatan kami berkurang serta biaya hidup tinggi,” ungkapnya.

Adik Yunita menawar dengan harga Rp 2,8 juta, sedangkan Yunita menawar harga jadi Rp 2 juta. “Lalu, salah seorang rekan pak R nyeletuk, biar ibu tahu, kemarin aja bu ada nasrani bayarnya sudah Rp 3,5 juta,” ujarnya.

“Akhirnya saya acc bayar Rp 2,8 juta tetapi minta ditulis dikwitansi serta dirinci. Lalu pak R bilang kalau pemakaman malam tidak ada kwitansi. Lalu saya minta supaya di tulis di kertas putih aja serta dirinci Rp 2,8 juta itu biaya apa saja, nama yang meninggal, dan tanda tangan beliau, serta nama jelas pak R, jabatan bapak dan no HP nya,” tambahnya.

Kwitansi uang ditulis dalam sehari kertas itu, di antaranya biaya gali Ro 1,5 juta, pikul Rp 1 juta dan salib Rp 300 ribu. Total Rp2.800.000.

Tak berhenti di situ, setelah selesai pemakaman beberapa tukang gali kubur yang mengenakan baju APD lain menyerbu adik dan Yunita untuk meminta tambahan uang.

“Karena mereka perlu beli vitamin katanya . Adikku didatangi beberapa orang gali kubur kecuali aku menghindar. Lalu terpaksa akhirnya dikeluarkan dana Rp 50 lagi selain membayar uang parkir Rp 10 ribu,” tuturnya. (BK/Amh)

 1,088 total views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *