“Ya UKM masih sangat minim jumlahnya memanfaatkan keberadaan Jamkrida. Padahal lembaga itu sudah ada dari 2015 dan memiliki peran untuk membantu UKM mengembangkan usahanya lebih maju lagi,” jelas anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Faizal Hafan Farid, Rabu (7/7/2021).

PT Jamkrida merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat yang berusaha mempermudah UMKM yang tidak memiliki agunan untuk mendapatkan pinjaman dari perbankan.

“Jadi Jamkrida, didirikan untuk membantu UMKM, koperasi, usaha perseorangan untuk disambungkan ke perbankan, mempermudah pengusaha mikro yang tidak memiliki agunan untuk mendapatkan pinjaman,” jelasnya.

Namun, sangat disayangkan keberadaanya sampai saat ini belum maksimal diketahui oleh para pegiat usaha kecil menengah.

Meski mempermudah pengusaha kecil, lanjutnya, Jamkrida tetap mengedepankan prosedur dalam memberikan bantuanya. Misalnya kepada para pengusaha UMKM yang kesulitan mengembangkan usahanya karena mentok dengan modal bisa dibantu. Namun usaha tersebut memiliki prosepek atau eksistensi yang jelas kedepannya.

Saat ini, Jamkrida mendapatkan suntikan modal Rp 150 miliar. Dengan adanya suntikan modal bisa dimanfaatkan dengan baik oleh UMKM yang ada di Kabupaten Bekasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi, Iyan Priyatna menyambut baik dengan adanya bantuan modal tersebut. Dia berharap, bantuan itu bisa dimanfaatkan dengan baik oleh UMKM yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Ya kami berharap bantuan ini bisa dimaksimalkan oleh UMKM,” tandasnya. (BK/Zas)