Daerah  

PPKM Darurat di Kabupaten Bekasi, Syarat Perjalanan Penumpang di Terminal Kalijaya Diperketat

Loading

Bekasi – Sejumlah aturan perjalanan antar Kota dan Provinsi diberlakukan pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Termasuk perjalanan dengan menggunakan bus di Terminal Kalijaya, Jalan Raden Fatahillah, Kelurahan Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat.

Dimana, pada masa PPKM darurat persyaratan bagi para penumpang salah satunya yakni telah divaksinasi Covid-19, setidaknya satu dosis yang dibuktikan dengan sertifikat vaksinasi kepada pihak terminal sebelum berangkat.

“Iya minimal satu kali vaksin. Juga ada persyaratan yang harus dipersiapkan seperti hasil PCR (Polymerase Chain Reaction) RT (Rapid Test) setempat,” kata Kepala Terminal Kalijaya, Dayan, Rabu (7/7/2021).

Bukti tes swab antigen sendiri, kata dia, merupakan terbaru. Atau yang diambil satu hari sebelum keberangkatan.

Pembatasan lainnya, yakni berkaitan dengan kapasitas penumpang bus maksimal 50 persen.

“Tahapan tersebut kita jalankan,” tegasnya.

Dayan menjelaskan, imbas dari penerapan PPKM darurat yang mulai diberlakukan tanggal 3-20 Juli 2021 mendatang, pengaturan perjalanan juga diterapkan.

“Biasanya, terminal beroperasi sampai jam 21.00 WIB untuk keberangkatan, sekarang hanya sampai pukul 19.00 WIB. Begitu juga kedatangan, biasanya armada terakhir jam 2.00 WIB, sekarang hanya sampai jam 22.00 – 23-00 WIB kedatangan terakhir dari luar daerah,” kata dia.

Dayan menambahkan, sejak pandemi Covid -19 tahun 2020 kemarin. Rata- rata armada yang masuk 50- 60 unit per hari, untuk armada ada penurunan hampir 25 persen dari hari-hari biasanya sekitar 40-50 unit.

“Begitu juga jumlah penumpang, sejak pandemi tahun kemarin yang biasanya 150 -170 penumpang per hari, turun antara 25 sampai 30 persen. Sekarang rata-rata yang datang dan berangkat sekitar 120-130 orang per hari,” lanjutnya.

Dayan menyebutkan, kekhawatiran terpapar Covid-19 menjadi salah satu penyebab berkurangnya jumlah penumpang di Terminal Kalijaya.

“Maka selain menerapkan prokes ketat dari biasanya, posko terpadu kesehatan terminal juga disiagakan. Tapi, kami terkendala apabila ada masyarakat yang akan menggunakan transportasi untuk melakukan rapid test,” kata dia. (BK/Zas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *