Pandemi Berkepanjangan, Utang Negara Meledak, Red Alert BUMN

IKA UNPAD

BANDUNG – Wakil Ketua Bidang Kepemudaan IKA Unpad Fuad Rinaldi mengatakan pandemi sudah berlangsung selama dua tahun, tetapi belum juga ada tanda-tanda akan berakhir, kenapa. Belum lagi, kalau bicara tentang ekonomi bangsa yang minus dua kuartal berturut-turut.

“Ini tentu, membuat kami (IKA Unpad), khawatir. Padahal kan sudah ada PEN (pemulihan ekonomi nasional),” katanya saat jumpa wartawan di Jl Gatot Subroto, Kota Bandung, Jumat (2/7/2021).

Fuad, yang juga Ketua Umum Alumni Muda Unpad mengakui, pemerintah memang sudah melakukan berbagai cara untuk mengakhiri pandemi, hal yang sama juga sudah dilakukan pemerintah untuk memperbaiki ekonomi.

“Mungkin ini terjadi karena pemerintah tidak melakukan tindakan preventif yang serius. Akibatnya pandemi, sulit diukur kapan berakhirnya,” ungkapnya.

Itu makanya, Fuad khawatir, dan tidak ingin Indonesia masuk dalam posisi negara yang resesi. Tolak ukurnya, tingkat ekonomi nasional minus, dua kuartal berturut-turut..

“Ketika dua kuartal berturut-turut tingkat pertumbuhan ekonomi kita minus. Maka suatu negara, dapat dikatakan telah masuk pada resesi ekonomi. Jadi saat ini, kita dihadapkan oleh resesi ekonomi yang nyata,” terangnya.

BPK, jelas Fuad lagi, juga telah mengeluarkan rilis terbarunya tentang hutang yang harus menjadi concern pemerintah.

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan per April 2021, utang pemerintah menyentuh angka 6.527,29 triliun atau 41,18 persen PDB.

Walaupun dalam ketentuan UU Keuangan Negara Nomor 17 tahun 2003 batas rasio utang terhadap PDB adalah sebesar 60 persen, posisi utang pemerintah Indonesia saat ini boleh dibilang cukup mengkhawatirkan.

“Dengan meledaknya hutang, maka pembayaran bunga hutang negara juga akan naik, namun apakah berkesesuaian dengan trend penerimaan negara,” terangnya.

Padahal secara logika, kata Fuad lagi, pandemi Covid-19 juga belum diketahui kapan berakhir. Jadi, sampai kapan pandemi ini akan merongrong perekonomian nasional, dan akan terus meningkatkan rasio utang terhadap PDB.

Untuk itu sudah saatnya, pemerintah tidak boleh hanya fokus kepada penanganan pandemi dan mengesampingkan pemulihan dampak ekonomi yang ditimbulkan.

“Memang secara kemanusiaan pengendalian pandemi ini merupakan sebuah keniscayaan,” jelasnya.

Fuad juga menyoroti, refokusing anggaran terhadap penanganan pandemi. Padahal, seharusnya pertumbuhan ekonomi seharusnya tetap diperhatikan. Kalau abai, dapat menghambat pemulihan ekonomi.

Bahkan, untuk menjaga kestabilan ekonomi pun, akan sulit apabila aliran anggaran untuk pos pos lainnya tidak memadai. Terlebih, bila timbul gejolak ekonomi yang tidak . terkendal.

“Jelas saja rasio utang pemerintah terhadap PDB akan naik secara cepat dan signifikan. Akibatnya resiko gagal bayar bisa saja terjadi,” terangnya.

Jadi, terang Fuad, IKA Unpad bukan tidak mendukung program pemerintah yang dibiayai oleh hutang.

“Kita harus kritis, sampai sebanyak apa kita harus berhutang, target hutang kita sebenarnya berapa? Buat apa? Road mapnya gimana? Serta penyelesaiannya seperti apa?,” tanyanya berulang-ulang.

Yang tidak kalah penting, terang Fuad kembali, bagaimana memastikan rencana ekonomi recovery plan paska pandemi yang menurut pemerintah, salah satunya melalui sektor infrastruktur. Karena diyakini akan banyak menciptakan lapangan pekerjaan.

“Dan kita tahu, bahwa untuk hal ini, pemerintah sangat mengandalkan BUMN infrastruktur dalam pelaksanaannya,” terangnya.

Namun, perlu digaris bawahi. Kondisi rata-rata BUMN Infrastruktur seperti PT Adhi Karya, PT Wijaya Karya dan PT Waskita Karya sudah memberikan Red Alert dari sisi risiko neraca laporan keuangan yang nampaknya memiliki kesulitan likuiditas.

“Indikatornya mudah saja, banyak sekali Supplier BUMN Karya yang mengeluh dan berteriak tidak jelas kapan dibayar, bahkan ada yang sampai mengajukan gugatan PKPU,” ujarnya.

Padahal semua tahu, supplier itu kebanyakan pelaku UMKM yang seharusnya turut diperhatikan pemerintah.

Pemerintah, menurut  Fuad, harus memikirkan bagaimana solusi atas hal tersebut, jika harus melakukan penyehatan keuangan harus jelas bentuk dukungan dan bagaimana timeline penyehatannya.

“Jangan sampai BUMN Infrastruktur keburu ambruk. Alih-alih melakukan recovery, malah berujung likuidiasi dan pada akhirnya rencana recovery plan melalui infrastruktur yang dicanangkan tidak dapat tercapai,” pungkasnya. [BK/Amh]

 267 total views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *