PALEMBANG – Guna memaksimalkan kinerja pengurus, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel telah melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) personel pengurus tahap kedua, sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan Ketua Umum KONI Pusat Nomor 7 Tahun 2021
Sehubungan hal tersebut, untuk menyamakan visi dan misi KONI Sumsel maka dilakukan orientasi dan pengenalan terhadap Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing bidang yang ada dalam kepengurusan KONI Sumsel.
Kegiatan tersebut digelar di Sekretariat KONI Sumsel pada 29-30 Juni 2021 lalu.
“Hari ini merupakan hari kedua dalam orientasi dan pengenalan Tupoksi hasil PAW kedua,” ujar Ketua Umum KONI Sumsel H Hendri Zainuddin melalui Sekretaris Umum saat memimpin rapat di Sekretariat KONI Sumsel, Rabu (30/6/2021).
Rapat dilakukan dengan bidang Media dan Humas kemudian dilanjutkan dengan bidang Kerjasama Dalam Negeri dan Antar Lembaga KONI Sumsel.
Turut hadir Waketum VI Drs DhanI Indra MSi, Kabid Kerjasama Dalam Negeri dan Antar Lembaga H Fachrurrozi Bey SH MM, Kabid Media dan Humas Rustam Imron SH, serta para Wakabid Media dan Humas.
Dalam kesempatan tersebut Suparman Romans berharap agar para bidang-bidang melakukan laporan mingguan yang disampaikan kepada Wakil Sekretaris Umum. Dari laporan tersebut menjadi bahan untuk rapat pimpinan yang akan digelar setiap satu bulan sekali.
“Jadi nanti ada rapat pimpinan setiap bulan sekaligus kita evaluasi berdasarkan keaktifan, program dan lain sebagainya,” urainya.
Dalam kesempatan yang sama Waketum VI KONI Sumsel Drs Dhani Indra MSi mengatakan bahwa saat ini kinerja Bidang Media dan Humas KONI Sumsel sudah maksimal baik dalam hal publikasi maupun hal lain.
“Ini menunjukkan peningkatan dibanding sebelumnya. Dan kita berharap ini juga didukung dengan fasilitas yang ada sebagai penunjang,” pungkasnya. (BK/djoe)