INDRALAYA – Kejaksanaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir (OI) Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (17/6/2021) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas), guna melakukan deteksi dini terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang kemungkinan hidup di masyarakat OI.
Rakor yang bertempat di ruang kerja Kajari Ogan Ilir itu dipimpin langsung Kajari, Marthen Tandi, SH,MH. Sedangkan peserta Rakor yang hadir yakni pimpinan ormas seperti dari MUI, ICMI FKUB, juga dari instansi Dinas Dikbud, Badan Kesbangpol, Sat Intel Polres dan Kemenag Ogan Ilir.
Kajari Ogan Ilir dalam paparannya mengatakan, kegiatan rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (Pakem) merupakan fungsi intelijen Kejari, guna mendeteksi dini timbulnya berbagai aliran kepercayaan atau ke agamaan di masyarakat. Dengan demikian diharapkan kehidupan bermasyarakat dan beragama di Kabupaten Organ Ilir tetap harmonis dan kondusif.
Melalui Pakem, diharapkan dapat meredam sedini mungkin kegiatan yang dimungkinkan dapat menimbulkan gejolak yang mengganggu keharmonisan bermasyarakat dan beragama.
Dalam sesi dialog, Ketua FKUB Ogan Ilir, HM Ridho Hami menyampaikan bahwa di Ogan Ilir sudah pernah ada dua aliran keagamaan yang sempat berkembang, namun kini telah dibubarkan.
Demikian juga utusan ICMI Ogan Ilir, Gusti M.Ali, mengatakan guna meredam sedini mungkin berkembangnya aliran keagamaan yang menyesatkan, peran ulama dan pondok pesantren sangat menentukan. Oleh karenanya kedepan diharapkan peran Ponpes, selain kegiatan belajar mengajar secara internal, juga kegiatan eksternal berupa pembinaan kepada masyarakat perlu dilaksanakan.
Senada dengan ICMI Ogan Ilir, utusan Kemenag Ogan Ilir, juga sepakat kedepan memfungsikan peran ulama dan ponpes yang cukup banyak di Ogan Ilir.
Kasi Intel Kajari Ogan Ilir, Ikramsyah, SH membuat kesimpulan bahwa kedepan harus ada upaya intensif, khususnya Pakem Kajari Ogan Ilir, bekerja sama dengan segenap stakeholder, seperti Kantor Kemenag, Badan Kesbangpol, Dinas Dikbud, Ormas Islam, Polres, dan Koramil, , serta BIN untuk membuat program penyuluhan terpadu mencegah sedini mungkin timbul dan berkembangnya aliran keagamaan yang sesat. (BK/Djoe)