Bekasi – BUPATI Bekasi Eka Supria Atmaja mengukuhkan Tim Percepatan dan perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Aula KH Noer Ali, Komplek Pemkab Bekasi pada Kamis (17/6/2021). Dengan dikukuhkannya TP2DD diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahunnya.
“Tentu saja digitalisasi pelayanan ini akan berdampak terhadap kemungkinan peningkatan PAD Kabupaten Bekasi,” jelas Eka dalam sambutannya di acara pengukuhan tersebut.
Eka mengatakan, TP2DD ini akan menerapkan sistem digitalisasi di setiap kantor pelayanan pemerintah. Dengan proses digitalisasi itu akan memudahkan semua lapisan masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan dengan baik.
“Dengan digitalisasi sangat memungkinkan bisa melakukan pekerjaan dengan mudah. Tentunya kita akan mengaktualisasikan tim pembentukan percepatan ini. Bahkan kami juga sudah melakukan komuniasi dengan berbagai pihak untuk bisa menerapkan sistem digitalisasi,” jelasnya.
Bupati Bekasi meyakini, TP2DD ke depan mampu mendorong perkembangan digitalisasi pemerintahan yang berimbas pada percepatan pengelolaan dan memudahkan proses administrasi pelayanan. Bahkan manfaatnya tak hanya akan dirasakan pada pelayanan di kantor-kantor pemerintahan tetapi juga di setiap perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi.
“Dengan begitu, pengukuhan TP2DD ini memberikan harapan baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (BK/Zas)