Pemkot Bekasi Kunjungi Pemprov DIY Terkait Pengelolaan Penyusunan LKPD

Yogyakarta – WALIKOTA Bekasi Rahmat Effendi bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melakukan kunjungan kerja ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk studi tiru pengelolaan dan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Kehadiran Walikota Bekasi bersama para pemangku kepentingan disambut hangat oleh Plt Kepala BPKA (Badan Pengelola Keuangan dan Aset DIY), Beni Suharsono.

Dalam sambutannya, Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, kunjungan kerja ini sebagai wadah sharing ilmu dan pengalaman terkait pengelolaan dan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih karena kedatangan kami langsung disambut hangat. Kami ingin saling sharing ilmu dan pengalaman terkait pengelolaan dan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah,” kata Rahmat Effendi.

Dalam kesempatan yang baik ini, katanya, dia bersama rombongan akan memanfaatkan waktu yang singkat untuk terus meningkatkan dan melakukan perbaikan, agar dampaknya dapat dirasakan masyarakat Kota Bekasi.

Sementara Plt Kepala BPKA (Badan Pengelola Keuangan dan Aset DIY) Beni Suharsono mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DIY sudah 11 kali berturut-turut memperoleh opini WTP dan sakip AA. Bahkan tahun ini, satu-satunya daerah yang mendapatkan penilaian AA dan sudah tiga kali berturut turut.

“Tentunya ini didesain dari pimpinan daerah hingga para perangkat daerah yang berkolaborasi dengan baik,” tutur Beni Suharsono.

Berkenaan dengan kunjungan kerja Pemkot Bekasi, katanya, Pemprov DIY siap berdialog dan sharing tentang informasi dan saling tukar ilmu.

“Selamat berkunjung ke Jogja dan jangan lupa membantu UMKM. Kami jamin tidak akan ada lagi pedagang yang nuthuk harga,” ucapnya.

Untuk diketahui, Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi satu-satunya provinsi yang meraih nilai AA dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) tahun 2020.

Predikat ini merupakan penilaian tertinggi nasional yang didapatkan suatu provinsi. Dengan diperolehnya nilai tersebut, SAKIP DIY terhitung telah mendapatkan nilai AA sebanyak 3 kali berturut-turut sejak penilaian tahun 2018.

Bersamaan dengan pengumuman penilaian SAKIP tersebut, DIY juga meraih predikat A untuk Reformasi Birokrasi (RB) dan merupakan nilai tertinggi untuk kategori RB tingkat nasional. Total keseluruhan nilai yang diraih oleh DIY adalah sebesar 90.31, meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar 90,19 dengan juga menyandang nilai AA.

Adapun penilaian SAKIP-RB 2020 oleh Kementerian PAN-RB ini sendiri dilakukan pada 539 provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia. (BK/ZAS)

 943 total views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *