Walikota Bekasi Lakukan Pembinaan Terkait Tupoksi 974 Satgas Pamor

Loading

BEKASI – WALIKOTA Bekasi Rahmat Effendi bersama Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Karto dan seluruh Camat se Kota Bekasi kembali mengumpulkan Satgas Pemantauan Monitoring (Pamor) RW yang terbagi dalam beberapa sesi pembinaan.

Sesi pertama pukul 10.00 pada Senin (7/6/2021), Satgas Pamor dari wilayah Kecamatan Bantargebang, Kecamatan Mustika Jaya, dan Kecamatan Rawalumbu bertempat di Selasar gate 19 dipimpin langsung Walikota Bekasi, Kepala BKPPD serta Camat dari Bantargebang, Rawalumbu, dan Mustika Jaya.

Dalam sesi pertama ini, Rahmat Effendi memberikan pengarahan terkait tugas dan fungsi (Tupoksi) Pamor. Kemudian, dilanjutkan pada sesi kedua pukul 15.00, untuk petugas Pamor wilayah Kecamatan Bekasi Utara, Kecamatan Bekasi Timur dan Kecamatan Medan Satria.

Pada Selasa (8/6/2021) dilanjutkan dengan petugas Pamor Kecamatan Bekasi Selatan, Pondok Melati, Pondokgede, Jatisampurna, Jatiasih, dan Bekasi Barat untuk mendengarkan arahan Walikota dan Kepala BKPPD Kota Bekasi.

Dalam arahannya, Rahmat Effendi menjelaskan bahwa petugas Pamor adalah garda terdepan menjadi pelayan warga yang di setiap RW masing-masing, dalam bentuk informan pengelolaan administrasi dari kelurahan, sumber informasi dan jembatan pelayanan apapun dari warga yang membutuhkan bantuan pelayanan di kelurahan.

Walikota Bekasi juga akan meningkatkan kapasitas lulusan SMA atau SMK bagi petugas Pamor dalam meningkatkan kapasitas jenjang S1 agar kecerdasan intelektualnya terbangun, cara berpikirnya juga terbangun dan mindsetnya bisa berubah.

Dalam penyesuaian pendidikan ini, katanya, akan diatur melalui BKPPD Kota Bekasi melalui seleksi dengan tujuan agar memiliki cara berpikir, dengan contoh harus menyelesaikan tugas pada waktu cepat dan tepat tidak lagi dengan dikerjakan besok saja.

“Petuhas Pamor harus memiliki penyajian proses bertindak cepat dan tepat serta tanggap, karena sebagai aparatur yang melekat pada instrumen, wajib memiliki disiplin yang kuat baik bekerja secara baik dalam memenuhi yang akan kita capai dari visi misi Kota Bekasi,” kata Rahmat Effendi.

Dia juga menjelaskan mengenai apa yang menjadi arti dari publik servis di kantor Kelurahan. Capaiannya adalah tingkat kepuasan dari warga, sehingga hubungan apa yang menjadi janji politik kepala dearah telah aktualisasikan.

“Setiap kepuasan dari masyarakat adalah jawaban hasil kerja kita sebagai Pamor. Hal hal yang telah menjadi tugas melayani di tingkat RW menjadi tanggung jawabnya,” jelas Rahmat Effendi.

Dia juga menegaskan, mengangkat Satgas Pamor sebagai garda terdepan pelayanan menjadi sebuah arahan langsung dari Lurah untuk membantu peran aktif dan tidak adanya lagi warga bingung dalam hal pelayanan untuk dirinya.

Usai pembinaan ini, Rahmat Effendi berharap petugas satgas Pamor telah menguasai tugas pokok dan fungsinya, karena ini adalah untuk kepentingan warga. (BK/ZAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *