Tri Adhianto Silaturahmi Dengan Pengusaha Bakso se-Kota Bekasi

Loading

BEKASI – Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto melakukan silaturahmi dengan pengusaha se- Kota Bekasi di Aula Grha Hartika, Kelurahan Marga Jaya, Selasa (8/6/2021).

Silaturahmi ini diprakarsai pengusaha Bakso Kumis Group Cabang Kota Bekasi, dalam rangka penyampaian aspirasi permasalahan pasokan daging sapi di Kota Bekasi.

Bambang Haryanto selaku Sekjen Pengusaha Bakmi dan Bakso (Papmiso) menyampaikan, banyak dari pengusaha bakmi dan bakso mengeluhkan kelangkaan dan tingginya harga daging sapi menjelang hari raya besar.

“Saya selaku perwakilan dari Assosiasi Pengusaha bakmi dan bakso Kota Bekasi ingin minta solusi ke Pak Wakil, terkait minimnya pasokan daging dari importir dan lonjakan harga daging sapi setiap menjelang hari raya besar,” ujar Bambang.

Bambang juga menyampaikan hasil survey dari pengusaha bakmi dan bakso se-Kota Bekasi terkait kebutuhan daging sapi yang mencapai 14 ton perhari. Menurut dia, angka tersebut bisa melonjak saat menjelang hari raya tiba.

“Kebutuhan bahan pokok daging sapi di Kota Bekasi itu mencapai 14 ton perhari. Angka tersebut bukan kebutuhan saat hari raya, beda lagi kalau menjelang hari raya. Maksud saya hal demikian jangan sampai menjadi budaya di Kota Bekasi, pasokan daging sedikit, yang akhirnya hargapun melambung tinggi,” pungkas Bambang.

Mendengar permasalahan tersebut, Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto memberi tanggapan, bahwa dià pernah terjun langsung ke Pasar Baru Bekasi saat penjual daging kesulitan mendapat pasokan daging dari importir, yang kemudian berimbas ke pengusaha bakso dan pengusaha-pengusaha lainnya.

Tri Adhianto menyarankan kepada para pengusaha bakmi dan bakso agar segera mengurus legalitas assosiasi dan bentuk koperasi pengusaha Bakso, selain dapat membantu para pelaku UKM, jika suatu saat nanti ada permasalahan seperti demikian, dapat langsung difasilitasi ke dinas terkait.

“Pemerintah Kota Bekasi melalui dinas terkait dan stakeholder terus mengupayakan agar harga daging terus stabil di pasaran. Silahkan bentuk Koperasi dan legalitas Assosianya. Dengan demikian, selain Pemerintah dapat memonitoring perkembangan pasar, saat ada kendalapun dapat langsung kita komunikasikan ke Kementerian terkait,” ujar Tri Adhianto.

Dengan dibuatnya legalitas Assosiasi, harapannya Assosiasi tersebut dapat memiliki payung hukum, segala bentuk aspirasi yang ada dapat diteruskan ke Dinas Terkait yang kemudian dapat diteruskan ke Kementerian Perindustrian dan Perdagangan jika tidak mendapatkan solusi, sehingga para pelaku UKM tidak lagi resah pasokan daging minim saat menjelang hari raya tiba. (BK/ZAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *