Pemkot Bekasi Gelar Bimtek Penguatan Agen Perubahan Perangkat Daerah

Loading

BEKASI – Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Bekasi menggelar Bimbingan Teknis Agen Perubahan Kegiatan Reformasi Birokrasi Kota Bekasi Tahun 2021 yang dilaksanakan di Aula Nonon Sontanie Gedung 10 Lantai. Pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung pada 8-9 Juni 2021.

Kegiatan Bimtek tersebut dihadiri secara langsung oleh Kassubag Pengembangan Fungsi Aparatur Dian Hariani, Aan Syaiful Ambia selaku Narasumber dari Kemenpan-RB serta perwakilan dari Perangkat Daerah yang ditunjuk sebagai Agen Perubahan.

Hal ini dilakukan berkenaan dengan reformasi birokrasi di Kota Bekasi sehingga dilakukanlah penguatan Agen Perubahan Perangkat Daerah melalui bimtek. Materi yang dibahas dalam bimtek tersebut adalah Penyusunan program dan rencana kerja agen perubahan serta unovasi agen perubahan yang terintegrasi dengan sistem manajemen.

Dalam pembahasannya Aan mengatakan, dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi ada delapan area penting manajemen pemerintahan yang perlu dilakukan perubahan secara sungguh-sungguh dan berkelanjutan. Untuk melakukan perubahan secara sungguh-sungguh dan berkelanjutan, diperlukan adanya komitmen pimpinan dan perubahan mindset (pola pikir) dan culture set (budaya kerja) seluruh anggota organisasi.

“Perubahan pola pikir dan budaya kerja birokrasi ditujukan untuk mewujudkan peningkatan integritas dan kinerja yang tinggi dan salah satu faktor penting dalam hal perubahan mindset (pola pikir) dan culture set (budaya kerja) adalah adanya pelopor perubahan yang sekaligus dapat menjadi contoh dalam berperilaku bagi seluruh individu anggota organisasi yang ada di lingkungan unit kerjanya sesuai dengan nilai-nilai yang dianut organisasi,” ujar Aan.

Penyusunan pedoman pembangunan Agen Perubahan ini dimaksudkan untuk memberikan acuan bagi Instansi Pemerintah dalam membangun Agen Perubahan di lingkungannya. Sedangkan tujuan disusunnya pedoman ini adalah untuk membantu instansi pemerintah dalam memahami pembangunan Agen Perubahan di lingkungannya, memberikan panduan kepada instansi pemerintah dalam merencanakan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan Agen Perubahan dan memberi kemudahan bagi instansi pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan Agen Perubahan di lingkungannya.

Terakhir, Pemerintah Kota Bekasi berharap dengan adanya Kegiatan Bimtek ini dapat meningkatkan integritas individu anggota organisasi sehingga dapat mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme serta peningkatan kinerja individu anggota organisasi birokrasi yang memiliki etos kerja yang tinggi dan bekerja secara profesional. (BK/ZAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *