Hukum  

Kejari Kota Bandung Kembali Panggil Pengurus Kadin Jabar, Senin Besok TRI BJB

Dana Hibah Jabar 2019

Loading

BANDUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terus mengejar dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak pihak terkait yang berhubungan dengan dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Daerah (APBD) Provinsi Jabar Tahun 2019 Dana Hibah sebesar Rp. 1.700.000.000 (satu milliar tujuh ratus juta rupiah).

Kali ini Kejari Kota Bandung melayangkan surat panggilan kepada TRI yang kini menjabat sebagai Komisaris Bank bjb.

Sebelumnya , di Kadin Jabar TRI menjabat sebagai Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemitraan.

Sejumlah nama lainnya ikut dipanggil, Kejari Kota Bandung, FPB –WKU Bidang Usaha Negara. YM –WKU Bidang Agro Industri Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan, dan IS –Komite Tetap E-Comerce. Dan Surya Batara Kartika sebagai Komite Tetap Industri Besar.

Surat panggilan Kejari yang berisi Permintaan Keterangan Nomor SP. 20/0.2.10/Fd.1/06/2021 diminta kepada nama nama tersebut untuk hadir pada Hari Senin Tanggal 07 Juni 2021, Jam 10.oo WIB bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Jl. Jakarta No.42-44 Bandung.

Surat panggilan Kejari tersebut sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung No Print- 944/0.2.10/Fd.1/03/2021 tanggal 24 Maret 2021.

Surat Panggilan tersebut langsung ditandatangani oleh AN Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus ub. Kasubsi Penyidikan, Theo Panungkol Tua, SH., MH dengan pangkat Jaksa Pratama, NIP 19861019 201012 1 002. [*/BK/Amh]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *