Kadinkes Pemkab Bekasi Minta Warga Waspadai Penyakit DBD

dr Adi Pranaya, Kepala Puskesmas Sukadami Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. (Foto: Istimewa)

Loading

BEKASI – Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten (Kadinkes Pemkab) Bekasi, dr Sri Enny Mainiarti meminta warga masyarakat waspada terhadap penyakit-penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Hal itu dikatakan berkaitan dengan adanya informasi yang menyebutkan 3 warga Perumahan Bukit Ciantara, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi menderita sakit DBD dan menjalani pemulihan di rumah.

“Bila ada informasi kasus DBD, pasien bisa segera melaporkan ke RT atau langsung ke Puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan PE di lingkungan tempat tinggal, sekolah atau kantor,” kata Sri Enny melalui pesan WhatsApp kepada Koran Bekasi, Jumat (4/6/2021).

Menurut dia, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi sudah mengimbau seluruh Puskesmas agar mewaspadai kasus DBD di wilayah kerjanya masing-masing. Dia juga sudah meminta warga masyarakat memperhatikan kebersihan lingkungan, melaksanaan 3M Plus dan melakukan pemberantasan sarang nyamuk.

Mendapatkan jawaban seperti itu dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Koran Bekasi langsung mendatangi Puskesmas Sukadami Cikarang Selatan, Jumat (4/6/2021).

Ternyata, Kepala Puskesmas Sukadami dr Adi Pranaya mengaku baru mengetahui adanya 3 warga Desa Ciantra yang terkena penyakit DBD dari wartawan Koran Bekasi.

“Pertama-tama kami berterimakasih atas kepedulian pihak media kepada warga di Kecamatan Cikarang Selatan. Ini dibuktikan dengan adanya respon baik melaporkan DBD yang intens ke kami. Perlu diketahui bahwa DBD ini kasus rutin tiap tahun yang terjadi di musim hujan bulan Januari sampai Maret, April dan Mei, DBD ini bisa dicegah dengan 3M Plus,” terangnya.

Menurut Adi Pranaya, ketika ada laporan dari masyarakat ada yang terkena DBD, harus terlebih dulu dipastikan apakah benar DBD atau tidak.

“Pihak rumah sakti yang merawat pasien DBD, harus mengeluarkan surat keterangan rawat inap dan diagnosa serta hasil Lab, karena itulah kewajiban dari rumah sakit untuk menghindari resiko adanya hoax tentang DBD. Pasien dirawat di rumah sakit, pulang mengaku DBD. Padahal, pihak rumah sakit bilang itu hanya demam virus atau demam tinggi tanpa pendarahan, tapi orangnya panik. Kalau sudah panik, tentu saja akan berpotensi menyebarkan info-info yang kurang optimal,” ujar Adi Pranaya.

Dia berharap warga mampu merespon dengan melakukan 3M Plus, tapi hanya sekedar info dan mereka tidak menguras, mengubur dan menutup itu, jadi tetap beresiko.

Terkait laporan yang sudah diterima, menurut Adi sudah ditindak lanjuti dengan mendata dan membawa form penyelidikan epidemiologi dan program-program DBD.

Pendataan dan penyelidikan epidemiologi, kata Adi, dilakukan bukan hanya di Desa Ciantra tapi juga di Desa Sukadami dan Desa Sukasejati.

“Untuk hari ini kami sudah mengunjungi sekitar lima belas orang berdasarkan laporan termasuk di Perumahan BCM,” ungkapnya.

Menanggapi adanya fogging yang akan dilakukan warga, menurut Adi, perlu ada laporan terlebih dahulu.

“Perlu diketahui bahwa fogging adalah alternatif yang terakhir setelah 3M Plus, relawan pemantau jentik dan juga kebersihan lingkungan. Fogging tidak ada bedanya dengan semprotan nyamuk biasa, artinya mengandung solar dan mengandung malathion yaitu untuk membasmi hama.

Adi menjelaskan, fogging hanya membasmi nyamuk dewasa. Sedangkan dalam waktu sepuluh hari dia sudah siklus kembali. Bisa dibayangkan, dalam waktu sepuluh hari disemprot resikonya bahaya apalagi sampai terhirup anak-anak.

Untuk fogging yang akan dilakukan, Adi berupaya agar masyarakat berkoordinasi dengan pihak Puskesmas.

“Niat baik RT/RW untuk fogging kami terima, tapi harus ada laporan dan di bawah pengawasan. Kami akan dampingi, kami akan ajari berapa solarnya, berapa bensinya kami akan atur rumusnya jangan sampai keracunan,” tutupnya.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa warga Perumahan Bukit Ciantra, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan menderita sakit DBD, tepatnya dalam satu gang.

Informasi tersebut disampaikan Ketua RT 01/02 Desa Ciantra, Nurul Khatam kepada Koran Bekasi. Menurut dia, informasi awalnya dapat laporan dari koordinator gang yang menyebutkan ada 3 warga yang kena DBD dan sudah dirawat di rumah sakit.

Menurut Nurul Khatam, sebelumnya dia sudah mendatangi kantor Desa Ciantra untuk peminjam alat fogging, tapi tidak kebagian.

“Sebelumnya beredar informasi di grup Whatshapp, ada warga yang sakit DBD. Saya sudah berkoordinasi untuk meminjam alat fogging seminggu lalu ke kantor desa, namun belum kebagian makanya kita minta bantuan ke tim Bang Manda,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui berapa jumlah kasus DBD di Kabupaten Bekasi, khususnya Kecamatan Cikarang Selatan. (BK/ZAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *