Hukum  

Terobosan menghentikan kejahatan Narkotika dalam penjara

Loading

Jakarta – Dua rumah tahanan negara Jakarta timur yaitu Rutan Kelas I Cipinang dan Rutan Kelas I Pondok bambu bersama Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta timur pada hari Selasa 23 Maret membuat sinergitas melalui pelaksanaan bantuan pengamanan penanggulangan dan pencegahan peredaran Narkoba.

Pada rapat kerja sama yang diadakan di kantor BNNK Jakarta timur dihadiri para kepala Rutan dari masing- masing UPT yaitu Margono Ka.Rutan Cipinang dan Dewi Sondari Ka. Rutan Pondok bambu sebagai tuan rumah Ka.BNNK Jakarta timur Hendrajid Putut Widagdo.

Intisari dari pelaksanaan kegiatan ini upaya membangun sistem yang terintegrasi juga langkah strategis guna menangani permasalahan Narkoba dalam Rumah tahanan dan bagian penting adalah Pencegahan lewat pemberdayaan Warga binaan yang mana telah dilakukan program pemberantasan narkoba serta Rehabilitasi sosial dan medis.

Terus menerus Rumah tahanan selalu dipersalahkan dalam perjalanan Narkoba oleh sebab itu untuk mencegah dan mengamankan Rutan diperlukan Sinergitas diantara pelaksana pembinaan dan perawatan Narapidana dalam arti tidak bisa sendiri – sendiri diterangkan Ka.BNNK Jakarta timur ini.

Ka.Rutan Cipinang menambahkan beberapa sistem dari kerjasama ini yaitu pembekalan topik anti narkoba, penyusunan modul pencegahan, dan pembekalan keahlian dilandasi Integritas kepada para petugas Rutan sehingga kedepannya jadi lebih baik dalam menanggulangi dan pencegahan peredaran Narkoba.

Seperti beberapa hari belakangan ini Rutan Cipinang melakukan inspeksi mendadak di dalam Blok Hunian demi menjaga keamanan dan ketertiban serta memutus mata rantai peredaran narkoba, jikapun ada pasti akan ditindak tegas sesuai prosedur Hukum. (BK/Neo/Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *