Hukum  

BNN Jaktim dan Rutan kelas I cipinang gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba

Loading

Jakarta – Narkotika dan obat atau bahan berbahaya (Narkoba) adalah satu diantara banyak masalah yang kerap terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Indonesia. Walaupun jelas bahayanya, masih ada saja yang berani bermain main dengan barang haram tersebut. Mengantisipasi hal tersebut Rutan Kelas I Cipinang, mengadakan soaialisasi bahaya narkoba bagi para pegawai.

Sosialisasi yang dilaksanakan di ruang Aula Gedung I Rutan Cipinang, Selasa (2/1) diikuti oleh 101 petugas, Sosialisasi yang menerapkan protokol kesehatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang Margono, Kabid Pelayanan Tahanan Kanwil DKI Jakarta Sumarwoto Hendra Budiman, Kepala BNN Kota Jakarta Timur Hendrajid Putut Widagdo dan Anton C. Siagian.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang Margono mengatakan sosialisasi ini bertujuan agar Petugas Rutan Kelas I Cipinang lebih memperhatikan, waspada, mengenal, menambah wawasan terkait bahaya narkotika, ciri-ciri pengguna narkotika, penyalahgunaan narkotika sehingga dapat meningkatkan pencegahan baik di lingkungan Rutan Cipinang, keluarga, maupun lingkungan sekitar.

“Mudah-mudahan apa yang nanti disampaikan oleh Kepala BNN Kota Jakarta Timur dapat menambah informasi dan pengetahuan bagi kita, bagaimana mengenali bahaya narkotika di lingkungan kerja atau rumah kita. Semoga bermanfaat dan menambah kewaspadaan kita terhadap bahaya narkotika,” ucap Karutan usai membuka sosialisai tersebut

Margono menekankan, kegiatan ini dalam rangka penguatan dan deteksi dini ke seluruh Petugas Rutan Cipinang agar terbebas dari narkoba karena narkoba hanya khayalan kesenangan semata yang pada akhirnya sengsara dan menyesatkan.

Sementara itu, Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi dan Pengelolaan Basan Baran, Sumarwoto Hendra Budiman mengatakan seluruh petugas agar bertanggung jawab dan menjadi media untuk bisa berperang dengan narkoba. “Saya apresiasi kepada teman-teman petugas yang sudah mengabdi di Pemasyarakatan, jadikan niat baik anda untuk mencapai tujuan yang lebih baik,” ujarnya

Selanjutnya paparan terkait sosialisasi ini langsung disampaikan oleh Kepala BNN Kota Jakarta Timur. Beliau mengatakan bahwa Indonesia dalam situasi darurat narkoba, upaya pencegahannya bukan hanya tanggung jawab BNN dan POLRI namun termasuk rekan-rekan petugas pemasyarakatan di Rutan Cipinang yang turut serta dalam upaya pencegahannya, sehingga rutan dapat bersih dari segala upaya peredaran dan penyalahgunaan narkotika. (neo/gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *