Hukum  

Para komando keamanan Rutan Cipinang Jakarta

Staf Pengamanan Rutan Kelas I Cipinang, Gusti melaksanakan penggeledahan kepada salah satu WBP.

Jakarta – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) internal di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), hal ini dilakukan untuk mengantisipasi barang terlarang yang bisa mengganggu keamanan di area tersebut.

Menurut staff keamanan Rutan Cipinang, Gusti menjelaskan penggeledahan ini dilakukan Satgas Operasional dan Kepatuhan Internal (Patnal). Ia menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan untuk mencari barang terlarang yang bisa menimbulkan gangguan keamanan dalam lingkungan Rutan Kelas I Cipinang.

“Kami menyasar di Blok Baharudin Lopa lantai 2 yang dihuni WBP kasus tindak pidana narkoba,” terangnya, Kamis (25/2/2021).

“Ya, alhamdulillah sidak berjalan lancar, sidak ini kita gelar untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban akibat adanya barang-barang yang terlarang,” jelas Gusti.

Lebih jauh dijelaskan, dalam sidak tersebut tidak ditemukan barang-barang seperti handphone dan narkoba, aparat hanya menemukan dan mengamankn benda yang berpotensi menggangu keamanan seperti handphone, kabel-kabel, kartu, paku, dan senjata tajam lainnya.

Sidak yang di lakukan oleh Para komando keamanan Rutan Kelas I Cipinang Jakartaini dilakukan secara tegas dan terus menerus untuk memastikan rutan benar-benar bersih dari barang-barang terlarang khususnya narkoba. Para petugas memeriksa seluruh sisi kamar sel tahanan para napi untuk mencari berbagai jenis barang terlarang seperti narkoba, alat komunikasi, senjata tajam dan barang terlarang lainnya yang masuk ke dalam sel tahanan.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Rutan Kelas I Cipinang dalam pencegahan peredaran narkoba serta deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. (neo/gus)

 997 total views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *