JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta DPR RI merevisi Undang – Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 11/2008 untuk menghapus pasal karet dan menciptakan rasa berkeadilan kepada kelompok maupun individu.
Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan mengaku sepakat dengan usulan revisi tersebut. Bahkan, revisi tersebut dinilai menjadi langkah memperkuat peran negara memberantas buzzer penyebar hoax.
“Kami sangat terbuka pada ide merevisi UU ITE karena memang UU ITE ini sudah berusia 13 tahun, saatnya disesuaikan dengan perkembangan zaman dan memberantas hoax dan ujaran kebencian,” ujar Farhan dalam rilis yang diterima BERITAKOTA, Selasa (16/2/2021).
UU ITE, menurutnya, harus menjadi pembatas sekaligus filter bagi pemberi kritik yang konstruktif agar tidak menjadi salah faham yang berujung ke ranah hukum. “UU ITE bagaimanapun harus menjadi pagar dan otokritik bagi kita semua dalam memanfaatkan media digital sebagai media kebebasan berekspresi,” terangnya.
Tidak hanya itu, UU ITE yang baru harus mampu menjadi acuan bagi masyarakat yang aktif bermedia sosial harus berperan aktif dalam menciptakan arus informasi tanpa menggunakan bahasa – bahasa tercela hingga merusak nama baik individu.
“Seharusnya kita semua bisa menjaga diri dalam menyampaikan kritik atau pendapat, tanpa menggunakan bahasa yang kasar. Penggunaan kata dan istilah yang merendahkan dan melecehkan bukanlah bagian dari kebebasan berekspresi,” katanya.
“Maka saatnya sekarang kita kembali menjunjung nilai kebaikan yang luhur dan memikirkan kembali pilihan kata dan karya yang pantas untuk kita tampilkan di media digital. Karena apapun itu akan memberi dampak kepada masyarakat. Ajakan Presiden Jokowi sebetulnya adalah ajakan bagi kita untuk lebih dewasa dalam berdemokrasi,” tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut, adanya undang-undang ITE bertujuan agar ruang digital di Indonesia menjadi sehat. Namun, dia meminta pelaksanaan undang-undang ITE tidak menimbulkan rasa ketidakadilan ketika menjerat orang.
“Saya paham undang-undang ITE semangatnya adalah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, agar sehat, agar beretika dan agar bisa dimanfaatkan secara produktif, tetapi implementasinya, pelaksanaannya jangan justru menimbulkan rasa ketidakadilan,” katanya dalam rapim TNI-Polri, Senin (15/2/2021.
Oleh karena itu, Jokowi minta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran undang-undang ITE. Dia ingin pasal pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati. “Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal pasal undang-undang ITE, biar jelas dan Kapolri harus meningkatkan pengawasan, agar implementasinya konsisten, akuntabel dan berkeadilan,” ucapnya.
“Kalau undang-undang ITE, tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR merevisi undang-undang ini, undang-undang ITE ini, karena disinilah hulunya, disinilah hulunya, revisi,” tambah dia.
Terutama, kata Jokowi, menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda. Yang mudah diinterpretasikan secara sepihak.
“Tentu saja kita tetap menjaga ruang digital Indonesia, agar bersih, sehat, beretika agar penuh sopan santun, tata krama dan produktif,” pungkasnya. (St).
JAKARTA, BERITAKOTA.COM – Pemerintah Provinsi Banten meraih dua penghargaan dalam Anugerah Adinata Syariah 2023. Pemprov Banten raih penghargaan pada kategori Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan Ekonomi Pesantren serta kategori Program Inkubasi…
KOTA SERANG, BERITAKOTA.COM – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Banten meluncurkan program Gerakan Sejuta Pohon Kelor, mulai tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan hingga tingkat Desa/Kelurahan bersama dengan para…
JAKARTA, BERITAKOTA.COM – Pemerintah Provinsi Banten raih apresiasi dari Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi dalam pelayanan bidang transportasi selama masa arus mudik dan masa arus balik Lebaran 1444…
TANGSEL, BERITAKOTA.COM – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan melepas keberangkatan 385 jemaah haji asal Tangerang Selatan (Tangsel) yang akan menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah Pelepasan…
TANGSEL, BERITAKOTA.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus berkomitmen menurunkan angka prevalensi stunting. Setelah tahun lalu berhasil menurunkan angka stunting dari 19,9 persen menjadi 9 persen, tahun ini angka tersebut…
KOTA SERANG, BERITAKOTA.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar usai mengikuti pergantian Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa mengungkapkan, pergantian Komisaris Perwakilan Provinsi Banten di Bank Jabar Banten (BJB)…