JAKARTA – Kantor Imigrasi KELAS I Non TPI Bogor Jawa Barat sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Hukum dan HAM berhasil meraih prestasi sebagai kantor yang berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang dianugerahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas untuk mewujudkan Indonesia bebas dari Korupsi yang dilaksanakan pada hari senin 21 Desember 2020 yang dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.
Tahap seleksi diawali dengan pencanangan Zona Integritas dan harus dapat mencapai nilai survei yang ditetapkan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI untuk dapat diusulkan ke Kementerian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, setelah diusulkan oleh Tim Penilai dari Menpan dilanjutkan dengan seleksi melalui wawancara dan evaluasi dokumen serta mystery shopping.
Dari 520 Unit Pelaksana Teknis yang berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM yang diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi hanya 83 Unit Pelaksana Teknis saja yang berhasil memperoleh predikat WBK termasuk Kantor Imigrasi kelas I non TPI Bogor.
Ka UPT kantor Imigrasi Kelas I Bogor, Surjono mengatakan, dengan keberhasilan ini menambah semangat kami untuk terus mencapai prestasi dan memaksimalkan semua potensi serta bersinergi secara internal dan eksternal sesuai arahan pimpinan Kementerian Hukum dan HAM.
“Alhamdulillah, puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa pada pada tanggal 21 Desember 2020 lalu. Kantor Imigrasi KELAS I Non TPI Bogor mendapatkan predikat Wilayah bebas korupsi (WBK) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi”. Kata Surjono.
Lebih lanjut, Surjono mengungkapkan penghargaan ini sekaligus jadi kado bertepatan dengan peringatan hari antikorupsi internasional. Diraihnya penghargaan ini tidak lepas dari jerih payah dari seluruh struktural dan fungsional Kantor Imigrasi Bogor.
Ia menjelaskan, sebagaimana zona wilayah Kota serta Kabupaten Bogor yang terbagi dalam 6 Kecamatan Kota dan 40 Kecamatan Kabupaten dengan jumlah kepadatan penduduk 8 juta jiwa. Segala potensi dikerjakan, tidak hanya itu saja. Terutama, berbagai inovasi Layanan dibuat dan improvisasi kreativitas demi pencapaian kinerja maksimal Pelayanan.
“Masa Pandemi Covid 19 yang melanda dunia membatasi ruang gerak interaksi publik. Akan tetapi tidak menyurutkan kami melaksanakan perintah kerja untuk pelayanan terbaik menjadi tantangan para struktural dan fungsional Kantor Imigrasi Bogor”. Tambahnya.
Surjono sendiri baru menduduki jabatan sebagai sebagai Ka UPT kantor Imigrasi Kelas I Bogor pada Januari 2020 lalu. Dibawah kepemimpinannya, Kantor Imigrasi Kelas I Bogor terus melakukan pembenahan dan penguatan Integritas pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud kepedulian melayani masyarakat baik terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA). (BK/Gay)