Produsen Motor Ramah Lingkungan Cari Mitra Dealer GESITS

GESITS: Motor listrik ramah lingkungan karya anak bangsa. (FOTO: MP)

JAKARTA – PT WIKA Industri Manufaktur (WIMA) merupakan produsen sekaligus distributor motor ramah lingkungan karya anak bangsa, GESITS. Motor listrik ini sudah bisa dibelisecara daring via http://www.gesitsmotors.com atau melalui jaringan e-commerce dengan banderol mulai dari Rp. 27,5 juta (on the road DKI Jakarta).

Ada tiga warna berbeda yang ditawarkan bagi peminat motor GESITS, yaitu merah, hitam dan putih dengan garansi penggunaan baterai selama tiga tahun.

Selain lewat website resmi dan e-commerce, WIMA juga baru saja meresmikan flagship store motor GESITS di kawasan The Hive, Cawang, Jakarta Timur.

Kehadiran flagship store ini diharapkan bisa semakin mendekatkan masyarakat dengan produk kendaraan roda dua yang ramah lingkungan seperti GESITS.

Selain Jakarta, dealer resmi GESITS kini sudah hadir di Bandung, Bekasi, Bogor, Banten, Tangerang, Bali, Surabaya, Kediri, Madiun, Yogyakarta, Manado, Samarinda, Berau, Palembang, hingga Sorong.

Dimana WIMA sebagai produsen GESITS telah bekerjasama dengan 13 perusahaan mitra dealer untuk memasarkan produknya di sejumlah kota di Indonesia.

Targetnya sendiri, tahun depan, outlet yang menjual motor listrik karya anak bangsa ini sudah tersebar di seluruh kota-kota besar Indonesia.

Untuk menuju ke arah sana, WIMA membuka kesempatan seluas-luasnya kepada berbagai pihak yang bersedia untuk menjadi mitra penjualan motor GESITS yang kredibel dan andal.

“Yang pasti syarat menjadi mitra kami adalah yang pertama punya izin mendirikan usaha sebagai dealer. Kemudian kedua calon mitra memiliki jaminan bank guarantee, ketiga, punya lokasi yang strategis, dan terakhir, punya pengalaman memasarkan produk otomotif atau paling tidak bekerja sama dengan tim yang berpengalaman di bidang penjualan dan layanan purna jual otomotif,” sebut Direktur Utama WIMA, Samyarto dalam sebuah keterangan tertulis, Kamis (15/10/2020).

Berbagai keuntungan menjadi mitra dealer GESITS juga diungkapkan secara transparan, termasuk sejumlah relaksasi kepada konsumen dan calon pengguna motor listrik oleh para pemangku kepentingan.

“Yang terbaru sekarang adalah Peraturan Bank Indonesia yang memberikan kelonggaran bagi para pembeli kendaraan listrik, seperti tidak dikenakannya uang muka atau down payment (DP) 0 persen,” jelasnya.

Aturan ini menurut Samyarto sudah mulai berlaku 1 Oktober 2020 lalu, sehingga sekarang adalah momentum tepat bagi para pengusaha untuk memulai bisnis menjual produk ramah lingkungan, termasuk motor berbahan bakar fosil ke motor listrik ramah lingkungan. (BK/MP)

 1,254 total views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *