Dana Hibah Pemprov 2019 Rp3,9 M untuk Pokjanal Posyandu

Kota Bandung

Loading

BANDUNG – Sekretaris Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kota Bandung Tatang Muhtar membenarkan lembaganya pada tahun anggaran 2019 menerima dana hibah dari provinsi senilai Rp3,9 miliar.

“Ya, tahun anggaran 2019 Pokjanal Posyandu Kota Bandung menerima dana hibah provinsi senilai Rp3,9 Miliar,” katanya didampingi Andi Iskandi kepada wartawan di ruang rapat Kantor Pokjanal Posyandu Jl Seram, Kota Bandung, Kamis (15/10/2020).

Lebih jauh, Andi yang berbicara atas nama Tatang Muhtar, menerangkan dana hibah diterima Pokjanal Posyandu Desember 2019. Peruntukannya, terkait pelaksanaan revitalisasi posyandu Kota Bandung.

Andi juga menerangkan, teknis penerimaan dana hibah tersebut non tunai. Langsung ke kas 1.978 Posyandu, 28 Pokjanal (tingkat kecamatan), 151 Pokja (tingkat kelurahan), dan satu Pokjanal tingkat Kota.

Indeknya, tambah Andi, setiap Posyandu terima Rp1,750 juta dari Bank jabar. Pokja terima Rp1 juta, dan Pokjanal terima Rp2,5 juta.

“Untuk 2020, ada sudah diusulkan tetapi belum diterima. Angkanya masih sama. Rp3,9 miliar,” katanya.

Padahal di lapangan, terang Andi, CPCL bertambah 10. Jumlah Posyandu di Kota Bandung bertambah dari 1978 menjadi 1988.

Adapun soal alamat, yang dalam daftar penerimaan dana hibah Provinsi beralamatkan di Jl Wastu Kencana No2, Andi mengatakan.

“Alamat memang memakai nama Jl Wastu Kencana No2 karena, secara struktur Ketua Pokjanal Posyandu Kota Bandung adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Ema. Disini (Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sekretariatnya saja,” pungkasnya. (st)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *