Tahanan Baru Wajib Isolasi Mandiri

Lapas Kelas IIA Cilegon

ISOLASI MANDIRI: Lapas Kelas IIA Cilegon mewajibkan tahan baru isolasi mandiri. (Foto: Ghozali)

Loading

KOTA CILEGON – Masuknya tahanan baru dalam kasus korupsi Jalan Lingkar Selatan (JLS) ke Lapas Kelas IIA Cilegon, Jumat (9/10) lalu, rupanya harus menjalani isolasi mandiri terlebih dahulu di ruangan khusus.

Tahanan titipan yang baru masuk tersebut, wajib menjalani isolasi selama 14 hari sebelum ditempatkan di sel bersama napi lainnya. Ruang isolasi ini juga dipersiapkan untuk napi atau tahanan yang sakit. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 di dalam lingkungan lapas. Selain itu, lapas juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Sumaryo menerangkan, sebelum masuk kedalam penjara, tahanan baru harus melalui beberapa tahapan protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku di lapas.

Sumaryo menambahkan, penerapan protokol kesehatan ini penting dilakukan untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di dalam lapas.

“Tiga tahanan, semuanya masih proses isolasi mandiri di ruang isolasi. Dari pertama masuk sampai dua minggu kedepan kecuali dia sakit, baru kita rawat,” kata Maryo sapaan akrabnya saat dihubungi melalui telepon selularnya, Senin (12/10/2020).

Menurutnya, Lapas Cilegon benar-benar serius dalam pencegahan penularan Covid-19. Hal itu bisa dilihat dari mulai mencuci tangan, penyemprotan disinfektan untuk barang bawaan, pemeriksaan suhu tubuh, serta menempati blok isolasi mandiri di dalam lapas selama 14 hari, sebelum dimasukkan ke blok bersama narapidana lainnya.

“Selesai isolasi baru bisa bergabung bersama tahanan yang lain. Sudah semua mengikuti SOP Covid-19, seperti rapid test, dan swab. Termasuk tahanan yang ada di dalam lapas kita antisipasi benar-benar disterilisasi supaya tidak tertular virus,” paparnya.

Sementara itu, Kalapas Cilegon Masjuno mengatakan, untuk blok isolasi mandiri terdapat dua blok, yaitu untuk napi yang akan bebas dan yang baru masuk, masing-masing harus menjalani isolasi mandiri 14 hari terlebih dahulu. Walapun kapasitas blok isolasi belum memadai, pihaknya tetap memaksimalkan kapasitas yang ada.

“Ya, untuk 19 orang kapasitasnya. Walaupun masih sedikit tetapi kita memaksimalkan yang ada,” ungkapnya.

Dari data yang kita, lanjut Masjuno, rata-rata orang keluar itu sekitar 14 sampai 15 orang. “Kita kasih space lah. Untuk yang masuk dalam sebulan kurang lebih 30 tahanan. Tapi kita maksimalkan blok isolasi mandirinya,” imbuhnya.

Kata Masjuno, para tahanan yang masuk blok isolasi mandiri nantinya ditempatkan sendiri dalam ruang tahanan.

“Kita punya one man, one sel, satu orang satu sel. Ada kurang lebih 10. Dengan kata lain, kalau ada pengiriman yang baru jangan lebih dari 10. Kita koordinasi dulu, lalu 14 hari kemudian indent baru lagi. Itu yang kita bangun dengan steakholders atau aparat penegak hukum lain, bahwa kondisinya demikian,” jelasnya lagi.

Masjuno mengakui, kondisi tersebut tentunya menyusahkan. Persoalan itu di luar kejaksaan dan kepolisian. “Tetapi memang kondisinya begitu, ya harus kita sikapi bersama. Kita sudah petakan dengan sop,” tandasnya. (BK/Ghozali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *