Adik Wali Kota Cilegon Masuk Kandidat Sekda

CALON SEKDA: Hasil Panel calon Sekretaris Daerah Cilegon. (Foto: Ghozali)

Loading

CILEGON – Panitia seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kota Cilegon mengumumkan kandidat yang masuk tiga besar, Senin (12/10). Hasilnya adik wali Kota Cilegon Maman Mauludin termasuk yang lolos.

Dari surat yang ditandatangani Ketua Pansel JPT Pratama Fauzi Sanusi, tiga nama yang muncul, yakni Dana Sujaksani (Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum (Asda III) Sekretariat Derah Kota Cilegon, Mahmudin (Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Cilegon), dan Maman Mauludin (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Cilegon sekaligus Pj Sekda Kota Cilegon).

Menurut Ketua Pansel JPT tertuang dalam Surat Keputusan Pansel tentang pengumuman tersebut dan ditandatangani oleh Ketua Pansel pada 12 Oktober 2020.

“Sudah, sudah tadi saya minta pak Ardi (Kabid Mutasi dan Pengembangan Karier pada BKPP Cilegon) untuk ngirim ke media,” kata Fauzi Sanusi saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2020).

Fauzi mengatakan bahwa yang masuk tiga besar lelang jabatan Sekda Kota Cilegon sudah sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan.

“Ya itu berdasarkan hasil nilai yang sudah masuk, karena itu dari rekam jejak yang dilakukan oleh Inspektorat itu kita bobot 20 persen sesuai dengan peraturan. Kemudian, kita sudah dapat dari LAN (Lembaga Administrasi Negara) masalah kompetensi itu kita bobot 25 persen. Selanjutnya, wawancara sudah kita laksanakan juga makalah sudah jadi total. Itulah tiga besarnya berdasarkan nilai,” terang Fauzi.

Ia mengatakan, selanjutnya yang berhak menetapkan pejabat ASN nomor satu di Kota Cilegon adalah Wali Kota Cilegon.

“Ya selanjutnya kita serahkan ke Wali Kota (Edi Ariadi) tiga besar itu mau dipilih yang mana Pak Dana, apa Pak Mahmudin, apa Pak Maman. Silahkan itu Wali Kota ranahnya,” terangnya.

Fauzi menegaskan, pihaknya bisa mempertanggung jawabkan kelolosan tiga nama tersebut, karena menurut Fauzi sudah sesuai dengan aturan.

“Bisa, sangat bisa dipertanggungjawabkan.

Ini kan pertanggung jawaban ke KASN (Komisi Aparatur Negara). Nilai kita di KASN. Kemudian, nilai kita sampaikan peringkatnya ke pak Wali. Tetapi, untuk publik karena ada aturan kerahasiaan sudah jelas peraturannya di Permen PAN RB 15 Tahun 2020 itu ada unsur kerahasiaan. Jadi, kita ngga berani buka kalau itu, karena ada aturannya itu. Kalau kita mengumumkannya berdasarkan alphabet bukan ranking itu amanat peraturannya,” ungkapnya.

Terkait dengan lolosnya adik Wali Kota ke tiga besar tersebut, Fauzi mengatakan bahwa siapa pun berhak mengikuti asalkan memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

“Apa ngga boleh adiknya Wali ikut, kasian juga dong ngga adil. Yang penting memenuhi syarat administrasi kita ngga boleh melarang,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu peserta lelang jabatan Sekda Kota Cilegon yang masuk tiga besar Dana Sujaksani bersyukur. “Alhamdulilah sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi, dari awal saya katakan apapun hasilnya, ya saya serahkan kepada Pansel dan kepada Allah SWT,” singkatnya. (BK/Ghozali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *