JAKARTA – Kasus Gereja GKI Yasmin Kota Bogor, Jawa Barat hingga kini belum mendaoat kepastian hukum.
Padahal, Yasmin sudah mendapat kekuatan hukum dari Mahkamah Agung (MA).
“Tetapi sampai sekarang belum bisa dieksekusi. Padahal negara memiliki alat pemaksa untuk itu, “tegas mantan Wakil Sekretaris Jendral DPP PDIP Jakobus Mayog Padang dalam tulisan posnya di media sosial, Jumat (9/10/20).
Dia mempertanyakan, bila menyangkut lahan negara selalu mengerahkan aparat keamanan untuk menghadapi masyarakat.
“Kenapa kalau perkara lahan negara bisa menurunkan polisi? Yah itu memang tugas negara sebagai wujud negara hukum. Tetapi kenapa Yasmin tidak bisa dieksekusi dan mungkin kita sudah melupakannya padahal itu hal yang sangat esensial bukan untuk kepentingan Gereja tetapi esensial dalam kehidupan bernegara,”ucap mantan Anggota DPR RI itu.
Dia mengemukakan, dalam kepentingan Gereja, suara umat sangat besar, dan disemua daerah-daerah basis gereja mendukung Jokowi menang mutlak. Namun, lanjut Yakobus, persoalan mendasar tidak pernah terselesaikan. (BK/Ral)