SEPATAN – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, menerima bantuan sosial beras (BSB) dari pemerintah pusat. Di setiap KPM-PKH, warga menerima15 kilogram beras per bulannya.
Kordinator PKH Kecamatan Sepatan Astuti mengatakan, bantuan sosial beras diperuntukkan bagi keluarga yang tersebar di Tujuh (7) desa dan Satu (1) kelurahan di Kecamatan Sepatan.
“Sebanyak 2069 KPM di Kecamatan Sepatan, masing – masing mendapatkan bantuan berupa beras berkualitas medium 15 kilogram. Untuk penyaluran Sekaligus dua bulan pada periode Agustus dan September,” Jelas Astuti kepada media, Sabtu (3/10).
Astuti menambahkan, bantuan sosial beras untuk bulan ini keluarga penerima manfa’at tersebut langsung menerima bantuan beras untuk Dua (2) bulan, terhitung bulan Agustus dan September.
“Jadi, KPM langsung menerima 30 kilogram atau dua karung beras,” imbuhnya
Ia juga menjelaskan, pendistribusian BSB dimulai pada Jum’at hingga Minggu.
Adapun penyalurannya diatur menurut jadwal pendistribusian.
“Kemarin, waktu tanggal 2, kami distribusikan di Desa Kayu Agung, Desa Mekar Jaya dan Desa Pondok Jaya. Hari ini, Sabtu, di Desa Sarakan, Kelurahan Sepatan, Pisangan Jaya dan Desa Karet. Besok, rencana Di Desa Kayu Bongkok,” ujarnya kepada wartawan
“Dengan adanya bantuan beras ini untuk KPM PKH diharapkan bisa membantu kelangsungan hidup mereka di tengah pandemi,” pungkasnya. (BK/Ghozali)