Pabrik Ekstasi Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap

Penangkapan Berawal dari Informasi Warga dan Pengembangan Tim Vipers Polres Tangsel

ekstasi

Loading

TANGSEL – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil membongkar pabrik ekstasi. Home industry  yang menghasilkan ribuan pil ekstasi itu digrebeg di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Dalam penggrebegan itu, dua pelaku berinisial DI (28), dan JC (26) berhasil ditangkap bersama barang bukti 13 pil ekstasi sisa penjualan dan bahan-bahan obat kimia sebagai bahan pembuat ekstasi hasil home industry.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan menjelaskan, penangkapan dua pelaku berawal dari informasi warga dan hasil pengembangan yang dilakukan tim Vipers Polres Tangsel.
“Bermula dari tim Vipers Polsek Kelapa Dua mendapat informasi ada sebuah kontrakan diduga memproduksi dan mengedarkan obat berbentuk tablet yang menyerupai narkotika jenis ekstasi. Setelah menyelidiki informasi tersebut, pada Jum’at (25/9/2020), sekitar pukul 19:00 WIB, dua orang pelaku berhasil ditangkap,” terang AKBP Iman Setiawan, saat konferensi pers di Mapolres Tangsel, Rabu (30/9/2020).
Selain mengamankan dua orang pelaku dan barang bukti 13 butir pil, 2 mangkok putih berisi serbuk putih dengan berat kotor 94,3 gram dan 54, 6 gram, 3 bungkus pewarna, 1 set alat pencetak, peralatan timbangan digital. Selain itu, juga terdapat barang bukti lain seperti palu, sendok takar, blender, bundelan sarung tangan plastik, bahan paking berupa kardus, plastik, lakban dan 2 unit handphone.
Akibat perbuatannya itu, menurut Kapolres Tangsel, kini dua pelaku  diamankan di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan guna perkembangan lebih lanjut. Kedua tersangka terancam pasal 196 dan 197 UURI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan serta pasal 113 ayat 2 pasal 112 ayat 1 Jo pasal 132 UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. (*)
Reporter: A Ghozali Mukti
Editor: SS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *