Hukum  

Lidya Pratiwi: Panggil Saya Maria Eleanor

Terpidana Kasus Pembunuhan yang Divonis 14 Tahun Penjara pada 2006 Silam.

Lidya Pratiwi, mantan narapidana kasus pembunuhan, sekarang berganti nama menjadi Maria Eleanor (Foto : Istimewa)
Lidya Pratiwi

Loading

JAKARTA – Tujuh tahun ‘bersembunyi’ pasca bebas bersyarat dari penjara di tahun 2013 lalu, Lidya Pratiwi yang kini telah berganti nama menjadi Maria Eleanor, akhirnya buka suara terkait kegiatannya dan juga kondisi psikisnya, pasca terkungkung dalam pengapnya penjara selama 7 tahun. 

“Sejak bebas aku di Jakarta. Intinya sih kondisi aku baik-baik saja. Lingkungan aku juga meyakinkan, jika semuanya akan baik-baik saja. Tapi selama ini aku tidak sembunyi melainkan hanya meminimalisir kegiatan, guna menghormati proses hukum yang kemarin-kemarin masih terus berjalan,” ungkap Maria kepada awak media.         

Beban berat yang harus dipikul sebagai mantan terpidana kasus pembunuhan yang divonis 14 tahun penjara pada 2006 lalu, membuat Maria Eleanor yang kini berusia 33 tahun,  syok dan trauma berkepanjangan, serta takut bersosialisasi dengan orang lain.

Hal inilah yang membuatnya harus terus menerus menjalani bimbingan psikologi selama menjalani masa-masa kebebasannya. 

“Ya, aku masih rutin ada bantuan psikologi. Soalnya sampai saat ini aku juga masih trauma dan juga takut ketika berhadapan dengan orang lain. Bantuan psikologi semata-mata untuk membangkitkan semangat dan meyakinkan diri sendiri, jika suasana di luar penjara tidak seseram dan seekstrim yang aku bayangkan selama ini,” ujarnya. 

Kembali berani tampil dihadapan publik, Maria yang memperoleh remisi atau pengurangan hukuman selama 30 bulan, memperkenalkan dirinya sebagai sosok baru dengan nama Maria Eleanor.

Namun ia menampik sejumlah tudingan, yang menyebut pergantian nama yang dilakukannya sebagai bagian untuk mengaburkan atau bahkan menghilangkan identitas lamanya.

Menurutnya, pergantian nama yang telah diresmikan secara hukum tersebut dilakukan, hanya untuk mengurangi trauma dan juga beban berat yang selama ini disandang nama lamanya. Apalagi kasus hukum yang dia jalani cukup berat, yakni kasus pembunuhan. 

“Bukan untuk hilangkan jejak apalagi menghapus identitas, bukan sama sekali. Tapi aku merasa memiliki beban berat dengan nama lama aku, makanya aku memilih mengganti nama dengan nama baru. Harapannya dengan nama baru ini, kehidupan aku juga menjadi  baru dan lebih terang kedepannya,” tegas Maria. (*)

Penulis : O Candiar

Editor : MP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *