TIGARAKSA – Hanya dalam kurun waktu tiga jam, jajaran Polresta Tangerang membekuk pelaku corat-coret di Mushola Darussalam di Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ari Syam Indardi menyampaikan, berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan alat bukti yang ada, pihaknya mengamankan seorang orang pelaku dengan inisial (S) di rumahnya.
Peristiwa itu terjadi Selasa (29/09/2020) pukul 16.00 WIB dan pelaku berhasil dibekuk pada pukul 19.30 WIB.”Dari hasil interogasi oleh Polsek Pasar Kemis, pelaku mengakui telah melakukannya. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolres.
Ade Ari juga menyampaikan, setelah dilakukan olah TKP, kemudian dilakukan pembersihan mushola sehingga kegiatan ibadah sholat maghrib sudah bisa dilakukan seperti biasa.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan kejadian tersebut. “Saat ini, Kapolresta Tangerang Ade Ary masih di TKP, dan telah mengamankan satu orang pelakunya,” ujar Edy Sumardi.
Edy Sumardi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, waspada, dan peka terhadap situasi di wilayahnya serta selalu berkoordinasi dengan Kepolisian setempat atau pun Bhabinkamtibmas yang melekat di desa/kelurahan. “Bila ada gangguan kamtibmas, percayakan kepada polisi untuk menangani kasus ini,” jelas Edy Sumardi. (*)
Reporter: A Ghozali Mukti
Editor: SS