BANDUNG, BERITA-KOTA.COM
Ironis! Di Provinsi Jawa Barat, masih ditemukan pintu air yang dibangun dengan susunan gedebong (red–batang) pisang. Padahal APBD 2020, setelah perubahan Rp43 Triliun. Bagaimana, dengan daerah lain yang bukan lumbung padi nasional, jauh dari ibukota negara dan APBD-nya tidak sebanyak Jabar.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady mengatakan hal tersebut di atas, saat bincang-bincang dengan wartawan usai melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai (WS) Cimanuk Cisangarung, Selasa (29/9/2020).
“Kemarin, Komisi IV DPRD Jabar keliling ke UPTD PSDA WS Cimanuk Cisanggarung. Dalam kunjungan tersebut ditemukan suatu yang sangat memprihatinkan,” katanya, Selasa (29/9/2020).
Wakil Ketua Fraksi Gerindra Persatuan ini menjelaskan, yang memprihatinkan itu adalah, pintu air di daerah irigasi (DI) Leuwijawa, Desa Cimara Kecamatan Mandirancang, Kabupaten Kuningan ternyata dibangun dengan menggunakan susunan gedebong (batang) pisang.
Hal yang sama kata Daddy juga terjadi di pintu air daerah irigasi (DI) Cisamaya Bendung Cidogdog. Desa Cisaat Kecamatan Dukuh Puntang, Kabupaten Cirebon.
“Ini sangat memalukan. APBD Jabar tahun 2020 sebesar Rp 43 triliun lebih setelah perubahan. Di sisi lain, kami temukan kondisi seperti itu. Saya benar-benar merasa amat sangat prihatin,” ujarnya.
Politisi Gerindra dari Dapil Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon itu menegaskan di Jabar, pintu air gedebong pisang itu seharusnya tidak boleh ada lagi mengingat Jabar adalah lumbung padi nasional.
“Bagaimana mungkin provinsi yang dijadikan lumbung padi nasional tetapi kondisi bendung dan pintu airnya masih seperti ini? ” ujarnya.
Daddy kembali menambahkan, kondisi itu benar-benar menyedihkan. Padahal, masyarakat sangat membutuhkan irigasi, yang berfungsinya secara optimal. Mengingat, pintu air berfungsi untuk mengatur distribusi air.
“Kondisi itu masih diperparah, dengan tidak adanya pengatur naik-turunnya pintu air,” katanya.
“Saya yakin masih banyak pintu air yang kondisinya seperti ini di UPTD PSDA lainnya. Kalau kita mau menjadi lumbung padi nasional, kiranya hal seperti ini jangan sampai terjadi,” tambahnya.
Terlebih kata Daddy, Jabar sudah memiliki Perda Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Kemandirian Pangan Daerah.
“Jangan sampai penegakan perda, hanya ditunjang dengan gedebong pisang,” tegasnya.
Pemprov Jabar, tegas Daddy, harus memperhatikan nasib masyarakat petani yang benar-benar membutuhkan air.
Sejatinya pintu air, amat berguna untuk menjaga ketinggian permukaan air sehingga dapat terbagi dengan lebih lancar.
“Apalagi air amat dibutuhkan untuk sawah-sawah. Bisa dibayangkan jika kondisinya seperti itu terus ada. Oh nasib.,” katanya seraya tepok jidat.
Yang tidak bisa dibayangkan oleh Daddy adalah, Jawa Barat yang berbatasan langsung dengan ibukota negara saja, kondisinya masih seperti itu, bagaimana dengan provinsi lain.
“Saya tidak bisa membayangkan bagaimana di provinsi lain. Ini cermin buruk pengelolaan sumberdaya air kita. Ini PR serius untuk Pemprov Jabar. Masa sih di provinsi yang menjadi lumbung padi nasional pintu airnya terbuat dari gedebong pisang?” pungkasnya. @ach
461 total views